Fakta Terbaru Suami di Minsel Potong Istri, Berawal dari Istri Mengigau

Konten Media Partner
4 Mei 2024 17:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenazah korban saat ditaruh di samping ayahnya yang juga jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh RL, suami korban. (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Jenazah korban saat ditaruh di samping ayahnya yang juga jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh RL, suami korban. (Foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MINSEL - Fakta terbaru dari kasus suami di Minsel potong istri hingga tewas. Jika sebelumnya RL alias Refrain mengaku menganiaya istrinya Rohinda Tompunu (24) karena merasa cemburu, kini ada fakta yang menyebutkan jika kejadian itu berawal saat korban mengigau saat tidur.
ADVERTISEMENT
Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP Feri Sitorus, membeberkan kronologi terbaru yang didapatkan oleh pihaknya. Diungkapnya, pada Kamis (2/5) malam sekitar pukul 22.00 Wita, pilaku RL alias Refrain bersama istrinya masih menghadiri acara ulang tahun kolega mereka di desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Setelah menidurkan anak mereka, keduanya langsung masuk kamar dan tidur. Rupanya, hingga Jumat (3/5) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku belum terlelap. Saat itu, dirinya mendengar jika istrinya yang sedang tidur di sampingnya mengigau.
Menurut penuturan pelaku, dia mendengar istrinya itu mengigau dan menyebutkan tentang larangan untuk bekerja di luar daerah.
“Nda usa keluar pi kerja di Bolsel (tidak usah ke luar kerja di Bolsel),” kata Kapolres menirukan ucapan dari pelaku saat mendengar korban mengigau.
ADVERTISEMENT
Rupanya hal ini membuat pelaku emosi dan langsung pergi mengambil pisau di dapur lalu kemudian menikam istrinya di bagian mata kiri. Istrinya terbangun dan berusaha melarikan diri dari dalam kamar. Sayangnya, pelaku langsung membabi buta menyerang korban dengan senjata tajam jenis parang.
“Terduga pelaku menebas dengan parang pada bagian belakang kepala korban secara berulang-ulang,” kata Kapolres.
Rupanya, pelaku belum puas. Dirinya lalu ke luar rumah membawa parang dan menuju ke rumah mertuanya yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumah mereka. Sesampai di rumah mertua, dia langsung masuk ke dalam kamar dan langsung menebas mertua laki-lakinya bernama Jerry Tomponu (48) yang lagi tertidur bersama istrinya.
Mertuanya itu kemudian terbangun bersama istrinya, dan berusaha mengambil parang yang masih terus diayunkan ke arahnya. Alhasil korban mengalami luka potong di beberapa bagian tubuh, walaupun akhirnya berhasil mengambil parang milik pelaku. Pelaku yang sudah tak punya senjata tajam, kemudian memilih untuk memukul mertua perempuannya menggunakan kepalan tangan.
ADVERTISEMENT
Kehebohan terjadi, di mana akhirnya masyarakat memanggil anggota Polsek Tompaso Baru, Brigadir Indra Manimpurung untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku kemudian berhasil diringkus dan langsung dibawa ke kantor polisi,” kata AKBP Feri Kembali.
Sementara itu, korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit Tompasobaru akhirnya mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit. Sementara, Jerry Tomponu sang mertua mendapatkan perawatan intensif.
“Kasus ini terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk menahan diri terutama dalam menyebarkan informasi yang justru bisa meresahkan. Serahkan semua penanganannya ke pihak kepolisian,” kata Kapolres Kembali.
febry kodongan