Perkembangan UMKM Dahulu dan Sekarang

Affif Nikki Anwar
Mahasiswa Universitas Sumatera Utara
Konten dari Pengguna
29 Agustus 2021 13:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Affif Nikki Anwar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/images/id-3170020/
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/images/id-3170020/
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita ketahui, perkembangan era digital saat ini tak bisa dipungkiri berkembang dengan begitu pesat, hal ini berlaku juga pada para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Keadaan saat ini dapat menjadi batu loncatan bagi UMKM untuk memperluas bisnis mereka serta memperbaiki sistem mereka.
ADVERTISEMENT
Metode pembayaran dan pemasaran secara digital masif dilakukan oleh pelaku usaha. Peralihan dari manual ke digital mau tak mau mereka harus mampu mengadaptasi hal tersebut. Hal ini membuat para pelaku usaha yang gagap akan teknologi harus keluar dari zona tersebut, jika tidak maka pasar mereka akan berkurang dengan sendirinya. Bukan hanya itu, para pelaku usaha juga sangat dianjurkan mengikuti pelatihan dalam mengelola usaha, agar mereka semakin mampu mengelola usaha tersebut dengan baik dan meminimalisir kesalahan dalam mengelola suatu usaha.
Namun seperti yang kita tahu, situasi COVID-19 telah berdampak besar pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai negara Asia, yang membuat sektor usaha ini sangat rentan setelah pandemi global. Pandemi memberikan dampak signifikan ke hampir seluruh sektor perekonomian di Indonesia, termasuk UMKM yang merupakan 99,9% dari seluruh entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia dan menyerap 97% tenaga kerja di tanah air. Hal ini membuat para pelaku usaha harus lebih beradaptasi dalam situasi yang tak terduga saat ini. Berdasarkan catatan Kementerian KUKM pada tahun 2019 atau sebelum krisis jumlah UMKM mencapai 64,7 juta. Tapi angka tersebut menurun drastis menjadi 34 juta unit saja pada tahun 2020. Sebagian besar UMKM tersebut gulung tikar karena tidak memiliki ketahanan finansial, akses ke teknologi, pengetahuan teknologi, dan kemampuan untuk melakukan perubahan operasional untuk menyiasati realitas baru (krisis pandemi). (Fabio Tiviti: 9 Agustus 2021)
ADVERTISEMENT
Terlepas dari hal tersebut, perkembangan zaman memang begitu sangat hebat, hal ini juga terjadi pada UMKM, yang mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Semakin berkembangnya zaman semakin baik, namun belum tentu juga sistem UMKM dahulu buruk. Berikut adalah sistem UMKM dari dahulu hingga kini:
UMKM DAHULU
Membaca data yang ditunjukkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, UMKM secara keseluruhan mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang baik seiring berganti tahun. Misalnya pada tahun 2010, total jumlah unit UMKM sebanyak 52.769.426. Lalu dalam pemberitaan terakhir, jumlah tersebut sudah mencapai angka 63 juta. (Dina Lathifa: 13 KE)
Dalam pengelolaan UMKM dahulu sangat berbeda dengan sekarang, para pelaku usaha masih melakukannya secara manual, contohnya mulai dari pembayaran, penjualan, bahkan sampai pengelolaan terhadap dana UMKM. Dengan minimnya informasi, para pelaku usaha masih sulit dalam menyebarkan pasar usaha mereka.
ADVERTISEMENT
UMKM KINI
Kemajuan digital dari tahun ke tahun menyebabkan UMKM berkembang dengan signifikan, pada situasi ini UMKM sangat di perhatikan sebagai pendorong perekonomian Indonesia, apalagi di situasi yang sulit seperti ini.
Majunya UMKM di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan teknologi yang terjadi saat ini. Beberapa penelitian menunjukkan kalau salah satu faktor yang mendukung perkembangan UMKM adalah karena pemanfaatan sarana TIK (teknologi, informasi dan komunikasi). Para pelaku usaha mulai memanfaatkan sarana teknologi untuk melebarkan pasar usahanya, serta menggunakan aplikasi online dan media sosial untuk memasarkan produk yang dijual.
Bahkan di zaman saat ini sistem pembayaran tidak lagi menggunakan uang tunai, melainkan menggunakan uang digital, hanya mengarahkan smartphone ke QR code yang telah disediakan oleh UMKM, maka pembayaran pun telah selesai dilakukan. Hal ini juga sudah tidak asing di sekitar kita, pelaku UMKM saat ini juga tidak perlu bersusah payah dalam mengelola keuangan, banyak aplikasi yang ditawarkan untuk mencatat serta mengelola keuangan usaha.
ADVERTISEMENT
Bahkan, sudah menjadi target pemerintah untuk membuat pelaku UMKM untuk memanfaatkan dunia digital, seperti e-commerce, untuk menjual dan mengembangkan usahanya. Hal ini membuat pemerintah semakin giat menawarkan pelatihan usaha untuk para pelaku usaha ataupun masyrakat yang ingin memulai membuka usaha.
Perkembangan UMKM di Indonesia tidak bisa lepas dari dukungan perbankan di Tanah Air. Terbukanya akses pembiayaan perbankan serta menurunnya kredit usaha rakyat, mendorong tumbuhnya usaha mikro, kecil, dan menengah. Bahkan, perbankan wajib mengalokasikan kredit pada UMKM mulai tahun 2015. Berawal dari 5%, angka bunga itu terus tumbuh hingga 20% pada akhir tahun 2018 lalu. Selain itu, nominal modal memulai usaha, khususnya usaha mikro, dianggap tidak terlalu besar sehingga siapapun dapat menjadi pelaku UMKM dengan cepat. Dengan begitu, semakin menarik pertumbuhan jumlah UMKM di Indonesia. (Dina Latifah: 13 November 2019)
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu saja, perkembangan UMKM juga tak luput dari turunnya pajak yang awalnya ditetapkan 1%, kini berubah menjadi 0.5%. hak ini bertujuan mempermudah pelaku UMKM dalam menjalankan kewajiban pajaknya pada Negara. (Dina Latifah: 13 November 2019),
Maka dapat kita simpulkan bahwa dengan sistem yang sudah dibentuk ini, para pelaku UMKM akan semakin mudah untuk memperluas dan mengelola usaha mereka dengan semakin baik, ditambah dengan slogan pemerintah yaitu bangga produk local, akan membuat UMKM ke depannya menjadi lebih baik.
Referensi
Lathifa, D. (2019, November 13). Meninjau Perkembangan UMKM di Indonesia, Bagaimana Kondisinya? Retrieved from Pajak.https://www.online-pajak.com/
Tiviti, F. (2021, Agustus 9). UMKM dan Upaya Membangun Ketahanan Demi Digitalisasi. Retrieved from CNBC INDONESIA.https://www.cnbcindonesia.com/
ADVERTISEMENT