Konten dari Pengguna

Kebiasaan Nongkrong & Budaya Minum Kopi di Coffee Shop jadi Tren Baru Anak Muda

Naufal Aziz Puja Sembada
Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta
14 Desember 2022 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Naufal Aziz Puja Sembada tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
David Nicolai / Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
David Nicolai / Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kota Yogyakarta dikenal sebagai kota pelajar. Hal ini ditunjukkan dari banyaknya pusat pendidikan yang berdiri di kota ini. Julukan kota pelajar karena pendidikan membuat Kota Yogyakarta lekat dengan huru-hara anak muda. Dominasi masyarakat Kota Yogyakarta yang khususnya anak muda yang kemudian menciptakan kebiasaan baru yang disebut nongkrong.
ADVERTISEMENT
Nongkrong merupakan kegiatan yang khususnya dilakukan anak muda untuk berkumpul sekadar mengisi waktu luang atau menghabiskan waktu bersama orang-orang terdekat. Kegiatan tersebut memunculkan trend atau gaya hidup minum kopi. Cita rasa dari secangkir kopi ini lah yang melekat di lidah anak muda.
Kegiatan nongkrong dan budaya minum kopi ini kemudian disambut baik oleh para pebisnis dan menciptakan peluang untuk menghadirkan sebuah bangunan yang disebut coffeeshop.
Adanya coffeeshop sebenarnya mewadahi tren minum kopi oleh anak muda. Namun tren nongkrong dan minum kopi di coffeeshop merupakan budaya luar yang terbawa ke Indonesia. Sehingga budaya luar ini dianggap “keren” oleh anak muda kebanyakan. Selanjutnya orang akan berbondong-bondong mengikuti budaya tersebut. Anak muda dalam hal itu hanya sedang memerlukan pengakuan diri bahwa dirinya mengikuti perkembangan tren yang ada.
ADVERTISEMENT
Tendensi budaya minum kopi dan nongkrong yang terlihat seperti membuang-buang waktu. Orang yang nongkrong sambil minum kopi dipandang tidak memiliki kegiatan sehingga waktunya tersita untuk berdiam diri di coffeeshop yang bahkan dapat dilakukan hingga berjam-jam. Pola tadi kemudian disimpulkan sebagai gaya hidup nongkrong dan diakui sebagai budaya minum kopi. Budaya tersebut juga dianggap merujuk pada perilaku konsumtif dan hedonisme.
Padahal jika disorot, tren ini menjadi suatu bentuk aktualisasi diri terutama bagi anak muda. Mereka membutuhkan wadah untuk mengekspresikan diri melalui konstruksi dan konsep coffeeshop sebagai suatu objek yang menarik dan diminati sehingga menjadi gaya hidup. Mereka juga memerlukan aktualisasi yang dapat dilakukan melalui postingan foto atau status di media sosial yang nantinya akan dilihat oleh banyak orang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, nongkrong di coffeeshop dirasa efektif meningkatkan produktivitas. Seringkali juga budaya nongkrong akan melibatkan interaksi dengan orang lain yang tentu di dalam interaksi tersebut akan ada pertukaran pikiran serta ide satu sama lain. Hal ini membuat kita akan mendapatkan insight baru yang akan memunculkan kreativitas diri.
Pada akhirnya, tren nongkrong menjadikan coffeeshop tidak hanya dijadikan tempat untuk membeli minuman kopi, namun juga sebagai tempat bersantai, bercengkrama hingga bertukar pikiran.
Fenomena tersebut memperlihatkan eksistensi coffeeshop dan membuat tren coffeeshop terus naik, sehingga fenomena menjamurnya bisnis kafe dan coffeeshop di Yogyakarta tidak terlepas dari kebiasaan baru yaitu kegiatan nongkrong tersebut.