Pro Kontra “Cryptocurrency” Di Tengah Pandemi

Ramadya Ajidan
Mahasiswa PKN STAN
Konten dari Pengguna
24 Juni 2020 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ramadya Ajidan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Photo by Crypto Crow from Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Photo by Crypto Crow from Pexels
ADVERTISEMENT
Istilah cryptocurrency atau mata uang digital semakin pesat perkembangannya di era digital sekarang ini. Perkembangan teknologi keuangan ini mulai mengguncang layanan keuangan dan sistem pembayaran global. Meskipun dilingkupi banyak kontroversi, namun cryptocurrency terus mengalami perkembangan yang inovatif dan peningkatan peminat yang masif, karena nilainya yang terus meningkat secara fluktuatif. Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia, hingga bulan April 2020 jumlah uang digital yang beredar mencapai angka 412.055.870.
ADVERTISEMENT
Secara etimologis, cryptocurrency tersusun dari kata crypto yang merujuk pada bahasa persandian dalam dunia komputer dan currency yang merujuk pada nilai mata uang. Sehingga definisi cryptocurrency adalah sebuah mekanisme mata uang digital yang dapat dipergunakan untuk bertransaksi secara virtual dengan dilindungi oleh sistem persandian komputer yang rumit. Mata uang digital bersifat terdesentralisasi. Artinya, mampu menghubungkan para penggunanya tanpa kebutuhan perantara atau pihak ketiga atau otoritas pusat seperti perbankan atau pemerintah. Sifat desentralisasi ini yang menjadi dasar sistem blockchain. Blockchain pada dasarnya adalah platform yang memungkinkan mata uang digital atau cryptocurrency dapat digunakan untuk bertransaksi. Blockchain mungkin dapat dipersamakan dengan buku besar yang tersedia dalam jaringan atau online, di mana setiap transaksi dicatat dan dapat dilihat oleh keseluruhan pengguna jaringan internet, hal inilah yang menyebabkan cryptocurrency sama sekali tidak membutuhkan manusia atau kepercayaan antara para penggunanya. Cryptocurrency pertama dan yang paling terkenal adalah Bitcoin. Kesuksesan Bitcoin menjadi inisiator munculnya jenis-jenis baru cryptocurrency yang mencoba untuk berkompetisi dengan Bitcoin seperti Ripple, Ethereum, dan Dogecoin.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, keberadaan mata uang digital memang sudah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti). Akan tetapi, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat bertransaksi. Uang digital ini juga bukan merupakan produk industri keuangan. Bank Indonesia sudah menyatakan larangan penggunaan cryptocurrency secara eksplisit untuk kegiatan transaksi atau tidak diakui menjadi alat pembayaran yang sah, didasarkan pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 yang menyatakan bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah uang tunai dengan mata uang Rupiah yang terbuat dari kertas atau logam, dan belum ada perubahan atas Undang-undang tersebut. Pelarangan ini didasari adanya kekhawatiran akan potensi kejahatan seperti private key, ransomware, dan ancaman fisik ke pemilik dompet. Namun alasan tersebut dalam realitanya sangat kecil kemungkinan, karena sifat buku besar dalam blockchain dapat dilihat oleh orang lain, namun pada saat yang sama tetap aman karena tidak bisa secara sembarangan diubah oleh orang lain.
ADVERTISEMENT
Secara umum, di Indonesia penggunaan cryptocurrency masih hanya sebatas untuk investasi, sangat jarang digunakan untuk transaksi. Karena tidak banyak merchant yang menerima pembayaran dengan cryptocurrency. Salah satu cryptocurrency produk karya anak bangsa yang lalu lalang di dunia keuangan Indonesia adalah “cyronium”. Cyronium digunakan sebagai sarana dalam mekanisme investasi yang ditopang dalam Santara. Santara adalah partner ekosistem Cyronium yang berperan sebagai marketplace tunggal. Projek utama cyronium direncanakan akan membantu 10.000 Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang profitable untuk mendapatkan pendanaan dalam bentuk pinjaman tanpa bunga. Upaya pemanfaatan teknologi untuk diintegrasikan dengan pemodalan UKM ini ternyata berhasil. Ketika aspek teknologi berhasil dioptimalkan, menaikkan omzet bulanan UKM menjadi jauh lebih mudah dari yang diperkirakan. Salah satu UKM yang meraih keberhasilan besar dari program ini adalah Teja Wisata, sebuah usaha tour dan travel yang berbasis di Yogyakarta. Omzet UKM ini berhasil naik 40 kali lipat, dari semula rata-rata Rp 25 juta per bulan hingga menembus Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Uang digital memang memiliki lebih banyak keuntungan jika dibandingkan dengan uang konvensional. Uang digital jauh lebih aman karena sifatnya terdesentralisasi. Lebih praktis, karena transaksi dapat dilakukan dari manapun dan ke manapun hanya dengan gadget. Selain itu juga tidak ada downtime, artinya transaksi dapat dilakukan secara instan. Pandemi yang melanda dunia belakangan berdampak pada melambatnya roda perekonomian masyarakat. Menurunnya kegiatan ekonomi akibat pembatasan aktivitas di luar rumah sangat dirasakan, terutama bagi UKM. Jika dibiarkan tanpa tindakan khusus, tentu akan banyak UKM yang terpaksa gulung tikar dan berdampak pada perlambatan laju pertumbuhan ekonomi yang akan membawa banyak masalah berkepanjangan. Penggunaan mata uang digital sebagai opsi dalam bertransaksi mungkin adalah solusi yang tepat ditengah pandemi ini. Kepraktisan uang digital untuk transaksi sangat berguna dan cocok untuk diterapkan saat ini. Masyarakat dapat bertransaksi secara mudah dan cepat hanya dengan bermodalkan gadget, sehingga tidak perlu khawatir terhadap penularan virus. Dengan adanya uang digital, masalah ketakutan masyarakat akan penularan virus yang menyebabkan menurunnya tingkat transaksi ditambah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menghambat masyarakat untuk berpergian dan bertransaksi dapat diselesaikan. Daya beli masyarakat setidaknya akan dijaga pada tingkat konstan, arus uang stabil, dan UKM tentu tidak perlu khawatir terhadap berbagai kebijakan pembatasan sosial.
ADVERTISEMENT
Selain penggunaan cryptocurrency sebagai opsi bertransaksi di tengah pandemi, investasi blockchain juga berguna untuk diterapkan ditengah pandemi dalam rangka manajemen rantai pasokan, pelacakan kontak, manajemen bencana, hingga asuransi. Meskipun penggunaan cryptocurrency di Indonesia erat kontroversi, beberapa perbankan dan instansi besar di Indonesia mulai mengeksplorasi potensi blockchain sebagai platform yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas. Blockchain dapat memainkan peran penting dalam mempercepat inisiatif transformasi digital pascakrisis covid-19 dan menyelesaikan masalah-masalah yang disorot dalam sistem saat ini. Yang perlu menjadi perhatian adalah harga bitcoin yang terus mengalami peningkatan bahkan melonjak drastis hingga lebih dari dua kali lipat saat pandemi korona, disaat produk investasi lain bahkan tidak tahan terpapar dahsyatnya covid-19. Fenomena yang mengejutkan ini mungkin dapat menjadi sebuah sarana untuk lebih meyakinkan pemerintah dalam mengaplikasikan uang digital dan segala teknologi yang terdapat didalamnya untuk menjaga atau bahkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditengah krisis pandemi covid-19.
ADVERTISEMENT