10 Komoditas Perikanan Ditarget Masuk Program Premi Asuransi di 2019

13 November 2018 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KKP Bersama OJK launching asuransi perikanan bagi pembudidaya kecil. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KKP Bersama OJK launching asuransi perikanan bagi pembudidaya kecil. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperluas premi asuransi perikanan pada tahun depan. Saat ini, terdapat 6 jenis perikanan yang mendapatkan program premi asuransi.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perikanan KKP Slamet Seobijakto mengatakan, tahun depan KKP akan menambah 4 jenis komoditas perikanan lain.
"Jadi setelah 6 ini ada tambahan lagi jadi 10 komoditas. Ini berangsur-angsur, mungkin tahun depan kita udah bisa seluruh komoditas karena sekarang kita coba kan sukses dan sangat membantu masyarakat, ya kenapa tidak?" ucapnya saat ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Selasa (13/11).
Slamet menambahkan, tujuan dari adanya program premi asuransi yaitu memberikan perlindungan risiko akibat kematian bibit atau kerugian usaha lebih dari 50 persen.
Hanya saja, ia menekankan, hanya pembudidaya yang memiliki luas lahan kurang dari 5 hektare (ha) dan pengelolaan lahan masih dilakukan secara tradisional yang mendapat program premi asuransi perikanan KKP. Adapun pemilihan komoditas berdasarkan tingginya risiko kegagalan budi daya.
ADVERTISEMENT
Nelayan membawa ikan teri tangkapannya ketika pulang melaut di Pantai Jumiang, Pamekasan, Jawa Timur. (Foto: ANTARA FOTO/Saiful Bahri)
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan membawa ikan teri tangkapannya ketika pulang melaut di Pantai Jumiang, Pamekasan, Jawa Timur. (Foto: ANTARA FOTO/Saiful Bahri)
"(Misalnya) asuransi untuk komoditas udang kenapa? Karena kita melihat dulu udang adalah komoditas yang risikonya tinggi. Selanjutnya komoditas ekspor yang biaya juga cukup mahal. Gurame, ikan mas, rumput laut, lele, ikan kerapu, kakap terus juga ikan-ikan lokal yang lain," imbuhnya.
Untuk saat ini, dari 6 jenis komoditas yang masuk dalam program premi asuransi telah terbagi sebagai berikut, untuk Ikan Patin Rp 90 ribu per tahun, dengan maksimal santunan Rp 3 juta per tahun, lalu Ikan Nila Rp 150 ribu per tahun, dengan maksimal santunan Rp 5 juta per tahun.
Ikan Nila Tawar Rp 135 ribu per tahun maksimal santunan Rp 4,5 juta per tahun, Ikan Bandeng Rp 90 ribu per tahun maksimal santunan Rp 3 juta per tahun, udang Rp 225 ribu per tahun maksimal santunan Rp 7,5 juta per tahun, dan Polikultur Rp 225 ribu per tahun dengan maksimal Rp 7,5 juta per tahun.
ADVERTISEMENT