12 Perusahaan Sudah Bisa Gunakan QR Code Termasuk BRI dan Go-Jek

23 April 2018 17:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Media briefing Bank Indonesia. (Foto:  Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Media briefing Bank Indonesia. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) telah memberikan izin penggunaan kode respons cepat atau Quick Response Code/QR Code kepada 12 perusahaan seperti perbankan, financial technology (fintech) sampai penyedia jasa ojek online dalam hal ini Go-Jek.
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Wijanarko mengungkapkan, 12 perusahaan tersebut akan dilibatkan untuk mengimplementasikan standarisasi QR Code secara terbatas pada beberapa mitra atau merchant.
“QR Code kan yang sudah dapat banyak sekali. QR Code enggak dilarang, sekarang pemainnya sudah 12. Ada Go-Pay, BRI, sudah banyak yang dapat, BNI juga. Pra 12 pemain QR Code yang berizin akan kami libatkan ke implementasi terbatas,” ungkap Onny saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (23/4).
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah lama. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah lama. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)
Onny mengatakan, sebelum implementasi terbatas tersebut diterapkan, BI saat ini tengah bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menyusun standarisasi QR Code. Hasil kerja sama tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai standar nasional untuk QR Code. Menurutnya, standarisasi ini tidak dibangun dari nol namun berdasarkan standar internasional yang sudah berkembang. Saat ini, QR Code tengah memasuki tahap simulasi.
ADVERTISEMENT
“Sekarang dengan ASPI, kita sudah melewati prove of concept, jadi sudah disimulasikan. Setelah selesai, kita implementasi terbatas dalam piloting selama kurang lebih 6-9 bulan,” ujar Onny.
Menurut dia, 12 perusahaan tersebut bakal dilibatkan untuk mengimplementasikan standarisasi QR Code secara terbatas pada beberapa mitra atau merchant. Masih terbatas karena menurut Onny hal ini ditujukan untuk pengembangan yang lebih baik, menjaga keamanan, serta kelancaran sistem.
“Supaya risikonya enggak tinggi, pastikan aman, diimplementasikan enggak bisa meluas tapi terbatas ke beberapa merchant,” tutupnya.