13 Tahun Berunding, Indonesia-Australia Akhirnya Teken Perjanjian CEPA

7 September 2018 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keakraban Presiden Jokowi dan Scott Morrison Perdana Menteri Australia di Kebun Raya Bogor, Jumat (31/8/18). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Keakraban Presiden Jokowi dan Scott Morrison Perdana Menteri Australia di Kebun Raya Bogor, Jumat (31/8/18). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Indonesia dan Australia akhirnya akan menandatangani perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Butuh waktu hingga 13 tahun bagi kedua negara untuk menekan perjanjian tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Imam Pambagyo, mengatakan penandatangan bilateral kedua negara akan dilakukan pada November 2018.
“Penandatangan bilateralnya November ini,” kata dia saat paparan di Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (7/9).
Perjanjian kerja sama ekonomi kedua negara ini sudah diusulkan sejak 2005 dan akan memasuki babak baru di era Presiden Joko Widodo. Pada April 2005, Presiden RI dan Perdana Menteri Australia saat itu menyepakati Joint Declaration of IA-CEPA.
Pada 2007-2009 dilakukan penyusunan studi kelayakan mengenai Free Trade Agreement (FTA) yang melibatkan pemerintah, swasta, dan akademisi yang berasal dari kedua negara.
Lalu pada November 2010, Presiden Indonesia dan PM Australia saat itu meluncurkan perundingan IA-CEPA. September 2012 hingga Juli 2013 perundingan putaran pertama dan kedua dimulai.
ADVERTISEMENT
Di tahun yang sama, tepatnya November 2013 sampai Februari 2016, perundingan sempat dihentikan karena dinamika politik yang sempat memanas antara kedua negara.
(ki-ka) Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini, Dirjen PPI Kemendag Imam Pambagyo, Perwakilan Apindo dan Kadin Shinta Kamdani di Media Briefing Perjanjian IA-CEPA di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (07/09/2018). (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
(ki-ka) Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini, Dirjen PPI Kemendag Imam Pambagyo, Perwakilan Apindo dan Kadin Shinta Kamdani di Media Briefing Perjanjian IA-CEPA di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (07/09/2018). (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Barulah pada Maret 2016, Menteri Perdagangan saat itu, Thomas Lembong, melakukan reaktifasi dengan Mendag Australia. Mei 2016 hingga Desember 2017, pemerintah melakukan perundingan putaran ketiga hingga kesebelas yang dilakukan secara intens.
Hingga akhirnya pada Agustus 2018, dilakukan finalisasi penyelesaian di tingkat ketua kelompok perunding. Barulah pada 31 Agustus 2018, memasuki babak baru dengan penandatangan deklarasi penyelesaian IA-CEPA oleh Mendag Enggartiasto Lukita dan Mendag Australia.
Momen tersebut disaksikan langsung Presiden Joko Widodo dan PM Australia yang baru, Scot Morrison. Setelah ditandatangani secara bilateral pada November mendatang, perjanjian ini pun masih harus melalui proses ratifikasi di DPR agar bisa diundangkan.
ADVERTISEMENT
Tapi Imam mengaku tak khawatir dengan perundingan di DPR yang bisa saja alot, apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik. Di parlemen Australia pun begitu. Masih harus melalui proses DPR di sana.
“Tidak perlu khawatir (meski ini) tahun politik. Kami ikuti saja aturannya. Karena Australia juga punya proses sendiri," katanya.
Dia mengatakan kalau perjanjian terus berjalan meski belum harus diratifikasi terlebih dahulu. Karena itu, meski belum benar-benar ditandatangani, sejak saat ini Kemendag sudah menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk melakukan sosialisasi ke pelaku usaha.
“Tapi yang menarik, ini bisnis udah mulai bergerak. Sekarang dorong terus. Jadi begitu ratifikasi selesai, bisnis sudah lari. Jadi dari sekarang sudah sosialisasi bekerja sama dengan Apindo,” kata dia.
ADVERTISEMENT