16 Ton Manggis RI Diekspor Langsung ke China Lewat Pelabuhan Priok

2 Februari 2018 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran ekspor 16 ton manggis ke China  (Foto:  Siti Maghfirah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran ekspor 16 ton manggis ke China (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Indonesia hari ini memfasilitasi ekspor 16 ton manggis ke China melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2). Ekspor ini merupakan bagian dari permintaan pemerintah China sebanyak 2.000 ton sebelum Hari Raya Imlek.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini, ekspor akan terus menerus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui jalur udara atau lewat laut.
“Kami upayakan untuk mengekspor terus untuk memenuhi kuota permintaan China. Tapi kan, kami juga punya langganan sebelumnya dan harus supply ke negara-negara Eropa, Timur Tengah, itu tidak bisa begitu saja diputus,” katanya saat ditemui di lokasi.
Peluncuran ekspor 16 ton manggis ke China  (Foto:  Siti Maghfirah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran ekspor 16 ton manggis ke China (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
Saat ini telah terdaftar tujuh perusahaan atau sentra manggis yang berkontribusi untuk ekspor ke China ini. Ketujuh perusahaan tersebut adalah PT Manggis Elok Utama, PT Agung Mustika Selaras, PT Buah Angkasa, PT Alamanda, PT Tegar Global, PT Mahkota Manggis Bogor, dan PT Raja Manggis Bali.
Untuk bisa menjadi komoditas ekspor dengan nilai yang lebih tinggi, ketujuh perusahaan ini harus memenuhi standar baku mutu yang telah disepakati antara Karantina China dan Indonesia. Di antaranya adalah, manggis berasal dari kebun dan rumah kemas yang telah teregistrasi, serta bebas dari hama, baik berupa serangga kutu putih dan semut.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami menjamin yang sudah diekspor pasti memenuhi standar. Kemarin ada perusahaan eksportir yang mau daftar, tapi kami tahan dulu karena belum memenuhi persyaratan kesehatan,” lanjutnya.
Setelah diterima pun, Badan Karantina Pertanian terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada para eksportir melalui program inline inspection karantina. Program inline inspection merupakan kesatuan sistem pengawasan dari hulu hingga hilir, yang meliputi penilaian benih unggul, teknik budi daya yang baik, sampai pada penanganan pasca panen yang baik, untuk mencegah pencemaran hama penyakit sejak dari kebun.
Setelah itu, perusahaan bisa mendapatkan sanitary certificate dari Kementan sekaligus menjadi pembuka jalan untuk menjadi eksportir tetap.
“Karena pengawasan yang memadai inilah, Badan Karantina di China sudah mempercayakan pada kami tanpa mereka melakukan audit lagi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT