2 Hari Awal Pelunasan BPIH, BRIsyariah Terima Setoran 9.642 Calon Haji

21 Maret 2019 10:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrean nasabah yang akan melakukan pelunasan BPIH di BRIsyariah KC Bandar Lampung. Foto: Dok. BRI Syariah
zoom-in-whitePerbesar
Antrean nasabah yang akan melakukan pelunasan BPIH di BRIsyariah KC Bandar Lampung. Foto: Dok. BRI Syariah
ADVERTISEMENT
Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH untuk tahun 1440 Hijriyah/2019 Masehi telah tiba. Mengacu Keppres Nomor 8 Tahun 2019, masa pelunasan periode pertama berlangsung 19 Maret hingga 21 April 2019. Sedangkan tahap kedua pada 30 April hingga 20 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
Seiring dengan itu, para jemaah calon haji mulai memadati bank-bank syariah yang ditunjuk pemerintah menjadi penerima BPIH. Di Bank BRIsyariah misalnya, dalam dua hari pertama sudah ada 9.642 nasabah yang melunasi BPIH.
“Hingga Rabu (20/3), tercatat hampir 10000 calon jamaah yang melakukan pelunasan BPIH di BRIsyariah. Tepatnya 9.642 nasabah yang sudah melakukan pelunasan haji melalui BRIsyariah,” kata Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk, Moch. Hadi Santoso, melalui pernyataan tertulis yang diterima kumparan Kamis (21/3).
Untuk melayani tingginya animo masyarakat, yang melunasi biaya ibadah haji tahun 2019 ini, BRIsyariah mengaku sudah sangat siap.
Direktur Utama BRI Syariah, Moch. Hadi Santoso (mengenakan batik) berbincang dengan nasabah BRI Syariah di salah satu kantor cabang di Lombok. Foto: Dok. BRI Syariah
“Kami menyiapkan help desk yang selalu stand by melayani keluhan apapun baik dari Kantor Cabang (KC), Kantor Cabang Pembantu (KCP), maupun Kantor Layanan Syariah (KLS) di seluruh Indonesia. BRIsyariah juga menempatkan orang di kantor Siskohat Kementerian Agama selama masa pelunasan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Jika sebelumnya pelunasan biaya haji hanya dapat dilakukan di Kantor Cabang BRIsyariah, kini nasabah atau calon jemaah haji juga bisa melakukan transaksi pelunasan haji melalui mobile banking andalan BRIsyariah, BRIS Online.
Dengan pembayaran melalui mobile banking, pelunasan BPIH bisa dilakukan kapanpun dan di manapun.