2 Kapal Jumbo Maling Ikan Ini Akan Susi Jadikan Museum Keliling

19 September 2019 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal STS-50 Buronan Interpol. Foto: Dok. KKP
zoom-in-whitePerbesar
Kapal STS-50 Buronan Interpol. Foto: Dok. KKP
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, meminta agar kapal illegal fishing yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) diserahterimakan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
ADVERTISEMENT
Saat ini, ada lima kapal ini yang statusnya sudah inkracht yaitu Silver Sea 2, Sea Breeze STS 50, Fu Yuan Yu 831, Gui Bei Yu 27088, dan Cing Tan Co 19038.
“Saya harap hal-hal yang menggantung bisa diselesaikan. Dalam 6 minggu ini diharapkan bisa diselesaikan status beberapa kapal seperti STS 50 dan ada juga yang di Bitung itu bisa segera diserahterimakan untuk selanjutnya dieksekusi,” kata Susi saat ditemui di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Kamis (19/9).
Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), Mas Achmad Santosa, menyebut kapal-kapal ini berlokasi di beberapa perairan Indonesia. Mulai dari di Sabang (Silver Sea 2 dan Sea Breeze STS 50), di Kupang (Fu Yuan Yu 831), dan di Selat Lampa Natuna (Gui Bei Yu 27088 dan Cing Tan Co 19038).
Kapal STS-50 Buronan Interpol. Foto: Dok. KKP
Pria yang akrab disapa Ota ini mengatakan, nantinya kapal-kapal tersebut akan diminta untuk jadi bahan pembelajaran di museum pemberantasan illegal fishing. Lewat kapal-kapal ini, pihaknya akan memberikan edukasi ke masyarakat mengenai modus operasi illegal fishing, bentuk kapalnya, sampai alat tangkap yang dilarang.
ADVERTISEMENT
“Idenya sih berbentuk museum. Tapi tergantung nanti siapa menterinya. Jadi dimonumenkan di dalam museum, nanti di situ dibahas soal pemberantasan illegal fishing,” tambahnya.
Saat ini, lanjut Ota, pihaknya tengah berupaya untuk menarik kapal-kapal tersebut ke Jakarta. Kemudian akan diperbaiki dan direnovasi sehingga layak untuk dipajang. Ota juga melanjutkan ada dua kapal yang dibawa keliling dari daerah ke daerah. Hal ini guna memperkenalkan pemberantasan illegal fishing ke seluruh Indonesia.
“Kalau jadi kami rencana mau buat kapal monumen yang mobile (bisa keliling) itu Silver Sea 2 (berbobot 2.385 GT) dan STS 50 (berbobot 570 GT),” tutupnya.