4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Meminjam Uang

29 Oktober 2018 7:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menghitung pecahan uang rupiah (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menghitung pecahan uang rupiah (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
ADVERTISEMENT
Memiliki utang bisa jadi memang bukan keinginan tiap orang. Namun karena suatu hal berutang bisa jadi pilihan terbaik yang perlu diambil. Meski dapat dijadikan pemakluman, berutang tetap harus bijak.
ADVERTISEMENT
Perencana Keuangan dari Finansia Consultant, Eko Indarto, mengatakan hal pertama yang perlu diperhatikan ketika seorang berutang adalah urgensi itu sendiri. Singkatnya, berutang itu adalah hal yang benar untuk keperluan mendesak.
"Sebenarnya berutang itu untuk memperbaiki sesuatu yang susah kan, sehingga bisa memperbaiki keadaan hidupnya. Tapi kalau enggak, berarti ia menggunakan utangnya salah. Misalnya jangan sampai berutang untuk kegiatan konsumtif seperti untuk foya-foya untuk membeli mobil baru, nah itu berbahaya," katanya kepada kumparan, Senin (29/10).
Eko melanjutkan, pengukuran kemampuan saat memutuskan berutang juga perlu dilakukan sebagai upaya pengendalian diri. Kecuali jika memang benar-benar dibutuhkan dalam jumlah yang relatif besar.
"Kemampuan mengangsur ya, kemampuan membayar. Sehingga besaran cicilannya itu tidak boleh lebih dari 30 persen penghasilan kita perbulannya," imbuhnya.
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Adek Berry)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Adek Berry)
Tak kalah penting, tempat berutang juga penting menjadi perhatian. Eko menyarankan untuk berutang pada lembaga resmi yang terpercaya. Jika pun kepada personal, Ia mengimbau agar terlebih dahulu memastikan ia memiliki track record bagus dan minim potensi masalah di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
"Lembaga-lembaga keuangan umumnya perbankan atau pegadaian itu masih oke. Yang waspada adalah ke orang atau rentenir kan sertifikat atau apapun itu berbahaya kalau disalahgunakan," kata dia.
Sementara apabila seseorang hendak berutang dengan menggunakan perusahaan financial technologi (fintech), Eko juga memperingatkan agar cermat dalam memilih fintech semisal soal kelegalan dan ketentuannya yang tak memberatkan serta aman.
"Kalau sekarang sudah diperbolehkan sudah didata oleh OJK, tinggal kita ini memilih fintech yang telah terdaftar. Dan, biasanya fintech memang lebih ke jangka pendek dengan bunga yang cukup besar maka perlu disesuaikan juga dengan kebutuhan utang agar tak malah terbelit bunga utang," tutupnya.