40 Perusahaan Tambang Ajukan Tambahan Kuota Produksi Batu Bara
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Komunikasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, dari 40 perusahaan yang mengajukan, 30 perusahaan masuk dalam radar persetujuan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Dari 30 perusahaan itu, dia merinci 18 perusahaan sudah dianggap akan disetujui karena telah memenuhi kewajiban 25 persen Domestic Market Obligation (DMO) batu bara ke PT PLN (Persero) dari produksi masing-masing perusahaan. Bahkan dari 18 perusahaan itu, ada yang sudah di atas 25 persen setoran batu bara murahnya ke BUMN kelistrikan itu.
“Yang 12 perusahaan belum oke karena kewajiban DMO-nya rata-rata 12,5 persen hingga 25 persen. Tapi sampai akhir tahun diprediksi bisa memenuhi kewajiban kuota yang sudah ditetapkan. Total 30 perusahaan,” kata dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/8).
ADVERTISEMENT
Adapun sisanya, sebanyak 10 perusahaan yang mengajukan, masih jauh dari syarat yang ditentukan Kementerian ESDM. Agung bilang, ke-10 perusahaan itu kontribusi jual batu bara murahnya di bawah 12,5 persen.
Agung bilang, dari 30 perusahaan itu, kuota tambahan yang bisa ditotal sekitar 25 juta ton. Sementara dalam Kepmen No. 1924/2018, disebutkan total kuota tambahan produksi tahun ini mencapai 100 juta ton.
“Jadi pemerintah sudah akan beri izin ke-18 perusahaan itu, dasarnya DMO sudah dipenuhi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (14/8) mengadakan rapat terbatas terkait program peningkatan devisa di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Ada beberapa arahan yang disampaikan Jokowi, salah satunya menambah ekspor batu bara hingga 100 juta ton untuk menggenjot devisa.
ADVERTISEMENT