news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

5 Fakta tentang Merpati Airlines yang Ingin Terbang Lagi

24 September 2018 9:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Merpati Nusantara Airlines. (Foto: Facebook/@Merpati Nusantara Airlines)
zoom-in-whitePerbesar
Merpati Nusantara Airlines. (Foto: Facebook/@Merpati Nusantara Airlines)
ADVERTISEMENT
PT Merpati Nasional Airlines (Persero) termasuk dalam jajaran BUMN yang sedang sakit karena terbelit masalah utang. Sebagai perusahaan plat merah di bidang jasa transportasi penerbangan, Merpati sudah tidak lagi terbang sebagaimana mestinya.
ADVERTISEMENT
Tapi, tahun ini pemerintah tengah berupaya untuk kembali menerbangkan Merpati. Berikut rangkuman kumparan tentang Merpati yang ingin terbang lagi.
1. Punya Utang Rp 10,72 Triliun
Sejak 2008, Merpati dihantam kerugian. Saat itu, utang Merpati ke debitur sebesar Rp 2,8 triliun. Seiring berjalannya waktu dan tidak bisa melunasi utang-utangnya, kewajiban bayar perusahaan ke kreditur pun bengkak jadi Rp 10,72 triliun pada 2017.
Saat ini, Kementerian BUMN yang membawahi Merpati berupaya untuk menyelesaikan tunggakan maskapai penerbangan tersebut dan menyelamatkan aset-asetnya. Kementerian pun menunjuk PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA untuk membereskannya dan menjembatani antara kreditur dan debitur.
2. Armada Merpati Banyak yang Tua dan Kalah Saing
Direktur Utama PT PPA Henry Sihotang mengatakan, pesawat-pesawat yang dimiliki Merpati sudah tidak efisien lagi untuk terbang lantaran berusia tua. Ini yang membuat perusahaan akhirnya kekurangan armada yang mumpuni sesuai kebutuhan.
ADVERTISEMENT
Sementara pasar terus berkembang dan sangat kompetitif, banyak perusahaan lain yang memiliki armada pesawat baru dan lebih efisien. Belum lagi, rasio antara jumlah pesawat dan sumber daya manusia tidak efisien. Alhasil, tingkat keterisian penumpang rendah, hanya 71-77 persen. Merpati pun sudah tidak beroperasi sejak 2014.
3. PPA Mencarikan Dana untuk Selamatkan Merpati
Saat ini Merpati masih sakit. Sejak 2008, PT PPA masuk untuk menyelamatkan perseroan dengan menyuntikkan dana awal Rp 300 miliar.
Selain itu, PPA membantu lewat rekomendasi dan kajian bisnis, pemerintah menyetujui pemberian PMN ke Merpati (APBN-P 2011) sebesar Rp 561 miliar dan menugaskan PPA memberikan dana talangan ke Merpati sambil menunggu PMN cair dan lain-lain.
PPA juga memasang iklan di media massa agar menarik investor untuk ikut menyelamatkan Merpati. PPA sendiri sudah bilang ada satu calon investor yang berminat menyuntikkan dana ke Merpati.
Direktur PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Asep Eka Nugraha (Kedua dari kiri) dan Direktur PT Intra Asia Corpora (IAC), Kim Johannes Mulia (Ketiga dari kiri) berfoto seusai penandatanganan perjanjian penyertaan modal, Rabu (29/8). Acara disaksikan Kepala Bidang Restrukturisasi Kementrian BUMN Aditya Dhanwantara (Kiri) dan Dirut PT PPA Henry Shotang (Kanan). (Foto: Dok. PT PPA (Persero))
zoom-in-whitePerbesar
Direktur PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Asep Eka Nugraha (Kedua dari kiri) dan Direktur PT Intra Asia Corpora (IAC), Kim Johannes Mulia (Ketiga dari kiri) berfoto seusai penandatanganan perjanjian penyertaan modal, Rabu (29/8). Acara disaksikan Kepala Bidang Restrukturisasi Kementrian BUMN Aditya Dhanwantara (Kiri) dan Dirut PT PPA Henry Shotang (Kanan). (Foto: Dok. PT PPA (Persero))
4. Sidang PKPU Merpati Ditunda hingga 3 Oktober 2018
ADVERTISEMENT
Para kreditur Merpati mengajukan permohonan agar Merpati masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kemudian disetujui oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 6 Februari 2018 lalu.
Sidang PKPU pun ditetapkan pada 3 September 2018 lalu. Dalam sidang ini, status Merpati akan diputuskan, terutama terkait kewajiban utang Merpati kepada kreditur. Tapi sidangnya ditunda hingga 3 Oktober 2018 mendatang.
“PKPU agak mundur sebulan. Sidang untuk keputusan direncanakan 3 Oktober karena debitur terlambat ajukan proposal perdamaian (disebabkan) beberapa dokumen yang harus dilengkapi calon investor,” kata Dirut PPA Henry Sihotang.
5. Kim Johanes Berminat Suntik Dana ke MNA Rp 6,4 Triliun
Calon investor yang berminat untuk menyuntikkan dana ke Merpati agar bisa hidup kembali adalah PT Intra Asia Corpora yang dimiliki oleh Kim Johanes Mulia.
ADVERTISEMENT
Dalam situs resmi PT PPA, Kim telah menandatangani Perjanjian Transaksi Penyerataan Modal Bersyarat ke Merpati pada 29 Agustus 2018 lalu yang dilakukan bersama dengan Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha dan disaksikan Henry Sihotang.
Kim disebutkan akan menyetorkan dana sebesar Rp 6,4 triliun untuk melakukan pembayaran utang Merpati ke kreditur dan menghidupkan lagi Merpati. Dana itu akan disetorkan dalam 2 tahun setelah syarat terpenuhi.
Kim sendiri merupakan pengusaha di bidang maskapai penerbangan. Dia pernah membeli Kartika Airlines pada 2005 lalu tapi bangkrut pada 2010. Keinginan Kim untuk mengambil Merpati harus menunggu sidang PKPU 3 Oktober 2018.