500 Laptop Bekas IMF-WB Dihibahkan ke Bali, NTB dan Banyuwangi

25 Oktober 2018 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mengetik di laptop. (Foto: Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengetik di laptop. (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT
Pemerintah menghibahkan 500 unit laptop dan 300 unit printer bekas Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank). Hal ini sesuai amanat Presiden Joko Widodo agar penyelenggaraan Pertemuan Tahunan tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hibah diberikan kepada kepada Pemerintah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kabupaten Banyuwangi, yang penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Gubernur Bali, Bupati Bayuwangi, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTB di Gedung Keuangan Negara I Denpasar, Bali.
"Saya berharap, barang-barang tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kelancaran proses belajar mengajar di tiga daerah tersebut, karena pendidikan adalah bagian dari upaya Indonesia meningkatkan daya saing bangsa dan mewujudkan Indonesia sejahtera secara inklusif," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (25/10).
Secara rinci, sebanyak 200 unit laptop dan 125 unit printer dihibahkan kepada instansi pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali; 200 unit laptop dan 125 unit printer dihibahkan kepada instansi pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB; dan 100 unit laptop dan 50 unit printer dihibahkan kepada instansi pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendengarkan paparan tentang APBN KiTA edisi Oktober di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendengarkan paparan tentang APBN KiTA edisi Oktober di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja)
"Laptop dan Printer tersebut adalah barang yang baru digunakan selama satu bulan dalam penyelenggaraan Pertemuan Tahunan IMF-WB 2018 oleh para staf IMF dan WB, Panitia Nasional maupun delegasi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Penyerahan hibah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Pusat bagi pengembangan dunia pendidikan di daerah sekitar pelaksanaan Pertemuan Tahunan IMF-WBG 2018. Menurut Menkeu, keputusan ini sudah mempertimbangkan Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun proses administrasi hibah telah dilaksanakan dengan berpedoman dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Memanfaatkan momentum Pertemuan Tahunan IMF-WB 2018, Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyalurkan hibah kepada sekolah-sekolah yang membutuhkan, khususnya dalam rangka pemulihan pendidikan pasca bencana atau peningkatan kapasitas sekolah-sekolah di daerah terpencil," tambahnya.