Ada Kebijakan Kantong Plastik Berbayar, Kok di Indomaret Masih Gratis?

2 Maret 2019 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana minimarket di Stasiun Bogor. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana minimarket di Stasiun Bogor. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Meski sudah disepakati dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), kebijakan kantong plastik berbayar sejak 1 Maret 2019 ternyata belum dijalankan oleh PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group). Di Indomaret, kantong plastik masih digratiskan untuk konsumen.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Aprindo menetapkan kebijakan kepada anggotanya untuk memungut minimal Rp 200 per kantong plastik dari konsumen. Hal ini dilakukan agar penggunaan kantong plastik bisa berkurang secara signifikan.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, pihaknya memang tak mewajibkan ritel untuk mengenakan aturan kantong plastik berbayar. Hal ini dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing ritel dan bersifat sukarela.
"Memang tergantung dari kesiapan masing-masing anggota, karena kan ini sifatnya voluntary," ujar Tutum kepada kumparan, Sabtu (2/3).
Menurut dia, kebijakan tersebut sebenarnya bertujuan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik di Indonesia, sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi 30 persen sampah hingga 2025, termasuk sampah plastik.
Tutum bilang, kebijakan tersebut juga sekaligus sebagai komitmen para pengusaha untuk mengurangi sampah plastik, sambil menunggu regulasi atau payung hukum dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Iya jadi ini hanya kesepakatan, sambil kita menunggu payung hukumnya," katanya.
Pemerintah sendiri sebenarnya telah menginisiasi kantong plastik berbayar pada 2016, melalui Surat Edaran Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Aturan ini diterbitkan sambil menunggu regulasi berupa Peraturan Menteri LHK (Permen LHK).
Namun setelah tiga bulan dilakukan uji coba kantong plastik berbayar, payung hukum Permen LHK tersebut tak kunjung terbit. Sehingga Aprindo kembali memutuskan untuk menggratiskan kantong plastik.
Selama masa uji coba kantong plastik berbayar pada 2016, yakni 21 Februari hingga 31 Mei 2016, terlihat penurunan penggunaan kantong plastik sebesar 25-30 persen.
ADVERTISEMENT