Ajinomoto Ikut Kena Imbas dari Permainan Impor Garam di 2015

12 Februari 2019 17:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tambak garam sistem bestekin Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tambak garam sistem bestekin Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang kedua perkara dugaan kartel mekanisme impor garam aneka pangan pada tahun 2015. Dalam sidang kali ini, KPPU memanggil perusahaan PT Ajinomoto Indonesia (Ajinomoto).
ADVERTISEMENT
Menurut Investigator Utama KPPU, Noor Rofieq, salah satu dugaan yang ditemukan dari praktik kartel garam di 2015 berimbas kepada Ajinomoto. Noor bilang Ajinomoto sempat kesulitan untuk mendapatkan pasokan garam impor di awal tahun 2016.
"Pertama soal pasokan. Apakah pasokan pertama lancar atau tidak karena dugaan kita di awal memang ada pasokan yang cukup untuk dipasok kemudian ada kesulitan pasokan. Ada apa? Tahun 2015 dan 2016. Tadi di awal tahun 2016 ada kesulitan pasokan," katanya usai gelaran sidang di Kantor KPPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).
Noor menyatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam terkait bagaimana skema pembelian dan berapa harga yang ditetapkan untuk pembelian garam impor. Sebab dalam setahun rata-rata Ajinomoto membutuhkan sekitar 70 ribu ton garam impor sebagai bahan baku produksi.
Gedung KPPU RI Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
"Kemudian tadi soal pembelian quantity akan melihat apakah ada harga disampaikan di kontrak tapi kan kita belum bisa menggali lebih dalam pada harga berapa mekanisme berapa. Karena beliau yang kita hadirkan tadi tidak memahami apa yang disampaikan di persidangan," sambungnya.
Sementara itu perwakilan Ajinomoto, Mujibur Rokhman, mengungkapkan selama ini, garam adalah material komponen utama untuk bumbu kaldu Masako. Ajinomoto diakuinya memang banyak menggunakan garam impor. Dia menyebut ada 4 perusahaan garam swasta yang menjadi penyuplai garam impor Ajinomoto.
"Proses produksi MSG sejak 1970/79 sudah menggunakan garam. rata-rata kami membutuhkan 70 ribu ton (garam impor). Kami ada 4 supplier, paling banyak dari UCI, diikuti SM, lalu SLM dan CGI. Untuk distribusi ke masing-masing supplier kami tidak tahu persis," timpalnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, KPPU menduga ada pengaturan impor dan pemasaran garam industri aneka pangan yang mengakibatkan kenaikan harga jual di pasaran. Dugaan itu berdasarkan surat nomor 034/DPP/GAPMMI/III/2015 dari Gabungan Asosiasi Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) yang dilayangkan kepada KPPU pada bulan Maret tahun 2015. Gapmmi menyatakan kehabisan stok garam untuk kebutuhan industri.
Adapun ke 7 perusahaan swasta tersebut adalah PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA), PT Susanti Megah (SM), PT Niaga Garam Cemerlang (NGC), PT Cheetham Garam Indonesia (CGI), PT Unichemcandi Indonesia (UI), PT Budiono Madura Bangun Persada (BMBP), dan PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM).