Akan Kembali Terbang, Merpati Tak Lagi Milik BUMN

13 November 2018 20:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Merpati Nusantara Airlines. (Foto: instagram @airline_indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Merpati Nusantara Airlines. (Foto: instagram @airline_indonesia)
ADVERTISEMENT
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rela melepas mayoritas saham PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) kepada investor. Sehingga, maskapai yang berhenti beroperasi sejak 2014 tersebut nantinya tak akan berstatus sebagai BUMN.
ADVERTISEMENT
Menurut Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, pelepasan saham pemerintah di Merpati akan dilakukan dalam proses privatisasi yang dibahas bersama kementerian lain dan DPR.
“Ya otomatis. Kalau saham pemerintah terdilusi sampai di bawah (swasta menanamkan modal yang besar), itu tidak jadi BUMN,” katanya kepada kumparan, Rabu (13/11).
Adapun pembahasan terkait privatisasi itu baru akan dilakukan jika Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya mengabulkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati ke sejumlah kreditur pada Rabu (14/11).
Aloysius menjelaskan, pemerintah rela melepas Merpati karena BUMN itu sejak 6 tahun terakhir terus terpuruk. Menurut dia, Merpati bisa kembali terbang jauh lebih penting ketimbang mempermasalahkan status BUMN.
“Merpati ini sudah terpuruk sejak 5-6 tahun yang lalu, bahkan sebelum itu juga. Sudah sampai jual gedung segala macam, hutang masih lebih besar daripada aset,” ucap Aloy.
ADVERTISEMENT
Pusat perawatan pesawat Merpati Nusantara Airlines. (Foto: instagram @pak_mbun)
zoom-in-whitePerbesar
Pusat perawatan pesawat Merpati Nusantara Airlines. (Foto: instagram @pak_mbun)
Dia menambahkan ketika Merpati bisa bangkit, otomatis permasalahan yang ada selama ini bisa teratasi, misalnya seperti tanggungan pesangon ke eks karyawan hingga utang sekitar Rp 10 triliun ke berbagai pihak.
“Ada investor yang mau dan mampu menghidupkan kembali jauh lebih penting dibandingkan status BUMN, ini kita harus ingat. Ada tanggungan mereka ke karyawan, stakeholders, kreditur,” paparnya.
Adapun langkah privatisasi itu menindaklanjuti proposal dari Merpati yang menyebut terdapat investor yang bersedia menyuntikkan modal. Namun menurut Aloy, pemerintah akan ketat dalam proses privatisasi Merpati.
“Harus dilakukan due dilligence (uji tuntas) yang lebih dalam lagi, detail lagi supaya kredibilitas, kemampuan calon investor bisa dibuktikan. Harus dibuktikan juga ada duitnya, jangan asal bawa nama doang,” kata Aloy.
ADVERTISEMENT