Akhiri Dualisme, Jokowi Akan Bubarkan BP Batam

12 Desember 2018 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepulauan Batam. (Foto: skpd.batamkota.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Kepulauan Batam. (Foto: skpd.batamkota.go.id)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo memutuskan akan membubarkan Badan Pengelola (BP) Batam yang selama ini memegang kendali masalah industri di Batam. Jokowi mengembalikan kewenangan tersebut kepada Pemerintah Kota Batam.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pembubaran BP Batam dilakukan untuk memecahkan masalah pengembangan di Batam yang tak kunjung selesai. Yakni, adanya dualisme kepemimpinan di Batam.
"Salah satu yang berulang itu kewenangan yang dualisme di Batam. Dan tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus dihilangkan," kata Darmin usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/12).
Dengan pembubaran BP Batam, Jokowi kemudian memberikan kewenangan pengurusan pengembangan kepada Pemerintah Kota Batam.
"Kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dirangkap oleh Wali Kota Batam. Sehingga jadi satu tangannya, enggak dua. Itu saja, sederhana sekali," jelasnya.
Galangan kapal di Batam (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
zoom-in-whitePerbesar
Galangan kapal di Batam (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Darmin berharap tak ada spekulasi terkait keputusan tersebut. Sebab ia menilai langkah Jokowi dilakukan untuk mempercepat pengembangan kawasan Batam.
ADVERTISEMENT
Proses pembubaran BP Batam itu ditargetkan akan selesai pada akhir Desember ini. Sehingga, kata Darmin, awal tahun 2019 tak ada lagi dualisme di Batam.
"Segera. Kita akan usahakan betul. Memang masih harus ada pencatatan macam-macam, ya kan asetnya masih. Bagaimana menyelesaikannya, itu harus disiapkan legalnya, datanya, sebagainya," jelas Darmin.
Lalu, terkait transformasi Batam menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK), Darmin mengaku dalam rapat kali ini tak dibahas. Kemungkinan, urusan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
"KEK tetap berjalan lah. Tapi itu kebijakannya biar di daerah saja," pungkasnya.