Akhiri Dualisme, Jokowi Akan Bubarkan BP Batam
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Salah satu yang berulang itu kewenangan yang dualisme di Batam. Dan tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus dihilangkan," kata Darmin usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/12).
Dengan pembubaran BP Batam, Jokowi kemudian memberikan kewenangan pengurusan pengembangan kepada Pemerintah Kota Batam.
"Kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dirangkap oleh Wali Kota Batam. Sehingga jadi satu tangannya, enggak dua. Itu saja, sederhana sekali," jelasnya.
Darmin berharap tak ada spekulasi terkait keputusan tersebut. Sebab ia menilai langkah Jokowi dilakukan untuk mempercepat pengembangan kawasan Batam.
ADVERTISEMENT
Proses pembubaran BP Batam itu ditargetkan akan selesai pada akhir Desember ini. Sehingga, kata Darmin, awal tahun 2019 tak ada lagi dualisme di Batam.
"Segera. Kita akan usahakan betul. Memang masih harus ada pencatatan macam-macam, ya kan asetnya masih. Bagaimana menyelesaikannya, itu harus disiapkan legalnya, datanya, sebagainya," jelas Darmin.
Lalu, terkait transformasi Batam menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK), Darmin mengaku dalam rapat kali ini tak dibahas. Kemungkinan, urusan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
"KEK tetap berjalan lah. Tapi itu kebijakannya biar di daerah saja," pungkasnya.