AKR Belum Diajak Diskusi Soal Rencana Pengaturan Harga BBM Nonsubsidi

10 April 2018 7:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPBU AKR. (Foto: Dok. www1.akr.co.id)
zoom-in-whitePerbesar
SPBU AKR. (Foto: Dok. www1.akr.co.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah akan menerbitkan aturan mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Rencananya, badan usaha milik negara dan badan usaha swasta wajib meminta izin kepada pemerintah ketika akan menaikkan harga BBM.
ADVERTISEMENT
Direktur BBM PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk, Mery Sofi, mengaku masih akan mendalami rencana kebijakan tersebut. Menurut dia pada hari ini, Kementerian ESDM mengundang badan usaha untuk menyosialisasikan rencana kebijakan itu.
“Terus terang kami belum diajak diskusi, rencananya nanti sore ada rapat untuk itu. Kami lihat dulu,” ujarnya kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (10/4).
Dia pun menjelaskan, saat ini AKR Corporindo menjual dua jenis BBM, yakni Akra 92 setara Pertamax dengan harga Rp 8.700 per liter, dan Akra Sol setara Solar dengan harga Rp 5.150 per liter yang merupakan penugasan dari pemerintah.
Menurut Mery untuk BBM nonsubsidi Akra 92, jika harga minyak mentah dunia ke depan stagnan, pihaknya masih dapat mempertahankan harga. Namun jika harga minyak mentah melambung lebih tinggi, kenaikan harga tetap harus dilakukan.
ADVERTISEMENT
“Kalau stagnan tetap tinggi seharusnya masih bisa di harga Rp 8.700. Tapi kalau (harga minyak mentah dunia) lebih tinggi lagi, ya bagaimana,” ucapnya.
Berdasarkan data BPH Migas, saat ini AKR Corporindo memiliki 142 SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara jumlah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) yang dibangun perusahaan itu di Indonesia sebanyak 13 unit.