AKRA Minta Pemerintah Naikkan Bensin RON 92 Jadi Rp 9.800 per Liter

29 Agustus 2018 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPBU milik AKR Corporindo (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SPBU milik AKR Corporindo (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT AKR Corporindo Tbk terus berupaya agar pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Direktur AKR Corporindo, Suresh Vembu, mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengingat kondisi harga minyak dunia terus mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT
"Sudah selalu melaporkan, Agustus ini sudah lapor," ungkap Suresh di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (29/8).
Emiten berkode AKRA tersebut mengaku telah meminta kepada pemerintah untuk menaikkan harga bensin RON 92 dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 9.600 hingga Rp 9.800 per liter.
"Yang Gasoline 92 AKR jual kalau tidak salah (minta jadi) Rp 9.600 sampai Rp 9.800 per liter," ujarnya.
Menurut Suresh, pengajuan perubahan harga tersebut dilakukan perseroan berdasarkan berbagai macam pertimbangan. Seperti harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), dan permintaan masyarakat.
"Setiap kali kita ada perubahan harga kita mau lapor, kita lihat minyak dunia, kurs, market baru kita bisa tahu," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, AKR Corporindo pernah meminta kepada pemerintah untuk menaikan harga bensin RON 92 pada Juni lalu. Pemerintah akhirnya merestui untuk perubahan harga tersebut pada 10 Juni 2018. Saat itu harga bensin RON 92 naik dari Rp 8.800 per liter menjadi Rp 9.200 per liter.