Aksi Balasan Mendag ke Uni Eropa: Siapkan Bea Masuk untuk Susu

14 Agustus 2019 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Mulai hari ini, Uni Eropa mengenakan bea masuk sebesar 8-18 persen untuk produk biodiesel, atau produk turunan Crude Palm Oil (CPO) asal Indonesia.
ADVERTISEMENT
Merespons hal ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya bakal melakukan tindakan balasan dengan mengenakan bea masuk anti dumping untuk susu dari Uni Eropa. Besaran bea masuk anti dumping ini akan dihitung terlebih dahulu.
"Kami hitung anti dumping-nya berapa, karena kami juga bisa melakukan hal serupa tapi harus ada dasarnya," kata Enggar saat ditemui di Tangerang City Mal, Tangerang, Rabu (14/8).
Dalam 5 hari ke depan, pihaknya juga bakal mengirimkan nota keberatan ke Uni Eropa untuk memprotes pengenaan bea masuk atas biodiesel Indonesia.
"Yang pasti kami menyampaikan nota keberatan dalam waktu selisih 5 hari lagi. Tadi saya sudah rapat, breakfast meeting dengan Wapres (Jusuf Kalla), juga saya laporkan bahwa kita sampaikan nota keberatan. Dan pengusaha, sesuai proses dan ketentuannya, jika mereka ekspor dan ada kerugian, baru dilaporkan untuk anti dumping," kata Enggar.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, untuk menyampaikan protes, sesuai aturan memang harus mengirimkan nota keberatan terlebih dahulu. Setelah itu, baru bisa ambil langkah lanjutan seperti anti dumping.
Sambil menunggu proses nota keberatan Indonesia ke Uni Eropa dilayangkan, Enggar sudah memanggil para pengusaha dairy products untuk mencari produsen susu impor baru. Jadi pengusaha dalam negeri tak perlu lagi impor susu ke Eropa, tapi bisa ke negara lain seperti Amerika Serikat atau Australia.