Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Alasan Ketua DPR Usul Motor Boleh Masuk Tol: Sama-sama Bayar Pajak
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, mendukung penggunaan jalan tol untuk kendaraan bermotor roda dua . Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menilai, penyediaan jalan tol untuk roda dua dapat memenuhi hak pemotor sebagai sesama pembayar pajak.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya jalan tol maka pemotor memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama sama bayar pajak dan sama negara Indonesia masa tidak boleh menikmati hasil pembangunan," ujar Bamsoet di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).
Bamsoet mencontohkan, penggunaaan jalan tol untuk roda dua ini sudah terbukti di Jembatan Suramadu dan Bali Mandara. Sepeda motor dapat difasilitasi dengan jalan seluas 2,5 meter di bahu jalan dengan separator jalan sebagai pengaman. Menurut Bamsoet, jika hal tersebut diterapkan, maka ketertiban dan keamanan bisa terjaga.
"Justru lebih tertib dan lebih aman karena kan satu arah. Kecelakan terjadi ketika dua arah dan bertabrakan. Ini satu arah, mereka antri dan membayar tol lalu berjalan beriringan," ucapnya.
Bamsoet menekankan, pemerintah harus memberikan hak yang sama untuk pengendara roda dua, khususnya yang memiliki kendaraan dengan tenaga kecil. "Jangan hanya pemilik mobil ber ac menikmati jalan tol, dan itu juga bisa membantu kemacetan di beberapa titik crowded jalan biasa karena mulai diuraikan," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Untuk penerapannya, Bamsoet mengakui tidak bisa semua jalan tol mudah diaplikasikan untuk pengendara motor. Namun yang paling penting adalah adanya dinding pembatas antara jalur mobil dan motor.
"Dimungkinkan ke arah Bekasi misalnya ada space 2,5 meter dan penduduk kita banyak tinggal di sana, banyak punya motor, kalau motor disiapkan jalur khusus maka kemacetan di jalur jalur biasa bisa terhindarkan," ujar politikus Partai Golkar itu.