Alokasi PSO Kereta Api Tahun Depan Naik 4,5 persen, Jadi Rp 2,4 T

31 Desember 2018 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kereta api. (Foto: Flickr/I Made Agastya)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kereta api. (Foto: Flickr/I Made Agastya)
ADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menetapkan Public Service Obligation (PSO) untuk tahun depan sebesar Rp 2,4 triliun. Angka PSO tersebut naik 4,5 persen dibanding tahun 2018 yang sebesar Rp 2,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri, saat melakukan penandatanganan kontrak PSO bidang angkutan kereta api pelayanan kelas ekonomi bersama Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (31/12).
“Kisaran besaran kenaikkan PSO untuk Tahun 2019 adalah sebesar 4,5 persen dari Tahun 2018. Sebelumnya di Tahun 2018 sekitar Rp 2,3 triliun naik menjadi Rp 2,4 Triliun,” ujar Zulfikri.
Penandatanganan Kontrak PSO Tahun 2019 Bidang Kereta Api. (Foto: Abdul Latif/ Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan Kontrak PSO Tahun 2019 Bidang Kereta Api. (Foto: Abdul Latif/ Kumparan)
Dana Rp 2,4 triliun tersebut termasuk difokuskan untuk kereta antar kota dan kereta perkotaan. Untuk kereta antar kota alokasi subsidi terdiri atas KA ekonomi jarak jauh sekitar Rp 79,9 Milyar, KA ekonomi jarak sedang Rp 244,4 miliar, dan KA lebaran sebesar Rp 2 Milyar.
Sedangkan untuk kereta api perkotaan antara lain KA ekonomi jarak dekat alokasinya sekitar Rp 640 milyar dan kereta rel disel ekonomi sekitar Rp 88 Milyar.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah berharap dengan naiknya besaran subsidi PSO tahun 2019 ini, PT KAI (Persero) selaku operator dapat meningkatkan kualitas serta inovasi pelayanan kereta kelas ekonomi dan commuter sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.