Amien Rais Kritik Wiranto: Bentuk Tim Hukum, tapi Langgar HAM

17 Mei 2019 16:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais berbicara saat syukuran dan munajat kemenangan di Pencak Silat Training Center, Jakarta, Rabu (24/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais berbicara saat syukuran dan munajat kemenangan di Pencak Silat Training Center, Jakarta, Rabu (24/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, menghadiri acara deklarasi Gerakan Kedaulatan Rakyat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5). Dalam sambutannya, Amien sempat menyinggung seorang menteri yang ada di pemerintahan Jokowi-JK.
ADVERTISEMENT
Meski tak menyinggung siapa menteri yang dimaksud, Amien mengkritik karena menteri tersebut membentuk tim untuk mengawasi ucapan sejumlah tokoh. Amien menyebut pembentukan menteri ini sungguhlah tak pantas.
"Apalagi ada menteri, saya lupa namanya, yang kumpulkan ahli-ahli hukum. Kemudian akan menghukum mereka yang mengatakan kurang pantas dan lain-lain," kata Amien di lokasi.
"Sementara menteri itu saya lupa namanya, sampai sekarang masih punya file pelanggaran HAM," lanjut dia.
Diketahui, menteri yang membentuk tim khusus yang berfungsi mengawasi pernyataan para tokoh adalah Menko Polhukam Wiranto. Tim ini bisa memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk menindak tokoh-tokoh yang mengeluarkan pernyataan yang dianggap tak pantas.
Amien menilai seharusnya pemerintah tak boleh semena-mena dengan rakyat. Amien menyebut apabila Wiranto mengekang kebebasan rakyat, dirinya tak segan untuk melaporkan Wiranto ke Mahkamah Internasional (Internasional Court of Justice)
ADVERTISEMENT
"Jadi jangan main-main dengan kita, Pak Menteri. Kita bisa kembali, akan kita bawa ke ICJ atau Mahkamah Konstitusional yang lain. Jadi jangan main-main dengan rakyat," ucap dia.
Sebelumnya, Wiranto telah memilih 24 pakar untuk menjadi bagian tim asistensi hukum. Tim ahli, kata dia, bertugas mengevaluasi pernyataan dan aksi yang meresahkan masyarakat.
"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto Kamis (9/5).
Ketua Umum PBSI Wiranto memberikan pengarahan saat pelepasan Tim Piala Sudirman 2019. Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Wiranto:
1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum
2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan
3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
ADVERTISEMENT
4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH
9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara
11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum
13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi
14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
ADVERTISEMENT
15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo
19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam