news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Amman Mineral Ajukan Izin Ekspor 336 Ribu Ton Konsentrat di 2019

21 Januari 2019 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi pertambangan PT Amman Nusa Tenggara (Foto: Amman Mineral/Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi pertambangan PT Amman Nusa Tenggara (Foto: Amman Mineral/Facebook)
ADVERTISEMENT
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (Amman Mineral) saat ini tengah mengajukan izin ekspor untuk produk konsentrat mineral mereka ke Kementerian ESDM. Perpanjangan izin dilakukan karena Februari 2019 masa izin ekspor mereka sudah habis.
ADVERTISEMENT
Presiden Direktur Amman Mineral, Rachmat Makkasau, mengatakan jumlah izin ekspor konsentrat yang diajukan sebanyak 336 ribu ton sepanjang 2019.
“Izin ekspor kita 21 Ferbuari 2019 habis. Jadi kita dalam proses mengajukan (izin ekspor baru) 336 ribu ton setahun di 2019,” kata dia saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Jakarta, Senin (21/1).
Volume ekspor yang diajukan tahun ini turun dari target tahun lalu sebanyak 450 ribu metrik ton. Rachmat juga menyebutkan untuk realisasi ekspor tahun lalu tidak mencapai dari target.
Dia mengungkapkan alasan turunnya target tahun ini dan realisasi 2018 yang tidak tercapai karena beberapa alasan. Salah satunya karena perusahaan tengah membuat perencanaan agar penambangan lebih efisien.
ADVERTISEMENT
“Kita ada reschedule mining saja. Perencanannya penambangannya kita buat biar lebih efisien. Jadi produksinya kurang, ekspornya kurang,” ucapnya.
Amman merupakan perusahaan swasta nasional di bidang pertambangan yang berlokasi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Izin ekspor bisa diberikan pemerintah asal perusahaan membangun smelter.
Di Sumbawa, perkembangan pembangunan smelter Amman per Juli 2018 baru mencapai 10,10 persen.