Anggaran Dana Desa Baru Terserap 38% di Semester I 2018

7 Juli 2018 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Desa Adat Baduy, Banten (Foto: Flickr / Muh. Sirojul Munir)
zoom-in-whitePerbesar
Desa Adat Baduy, Banten (Foto: Flickr / Muh. Sirojul Munir)
ADVERTISEMENT
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 triliun untuk program Dana Desa. Jumlah ini sama dengan yang dialokasikan pada tahun 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Anggaran Dana Desa pada tahun ini dan tahun lalu meningkat tajam dibandingkan 2016 lalu yang hanya Rp 20,76 triliun. Dana Desa digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di desa tertinggal.
Sekretaris Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengungkapkan hingga akhir semester I 2018, realisasi penggunaan Dana Desa masih cukup rendah yakni sekitar 38%.
"Total anggaran tahun 2018 anggaran Rp 55,61 triliun itu yang sudah terserap 38% sampai semester I. Itu proses kita juga masih ada outstanding kontrak," kata dia kepada kumparan saat ditemui di Desa Ubud, Bali, Sabtu (7/7).
Petugas menghitung pecahan uang rupiah (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menghitung pecahan uang rupiah (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Dia mengatakan ada beberapa alasan mengapa serapan Dana Desa di semester I 2018 rendah. Misalnya banyak desa yang belum melaporkan proyek pembangunan secara lengkap. Sedangkan faktor lainnya adalah adanya dana hibah yang diperoleh dari bantuan negara lain.
ADVERTISEMENT
"Kenapa belum sampai 50%? semua itu ada beberapa aspek, ada beberapa anggaran yang sifatnya menggunakan bantuan dan hibah luar negeri, ini kan harus ada ketentuan yang harus kita lalui dan lengkapi untuk mendapatkan persetujuan dari negara-negara yang kita mengggunakan bantuan itu," tambahnya.
Meski demikian, Anwar optimistis pada akhir tahun ini serapan Dana Desa akan tercapai di atas capaian tahun lalu sebesar 94%. Bahkan kalau bisa 100%.
"Targetnya ya 100% tapi kalau kita lihat bandingkan tahun lalu bisa 94% karena kan begini ya ada beberapa kontrak sendiri, kemudian kontrak kan terkadang berbeda, ada namanya sisa kontrak, terus kemudian ada selisih terkait biaya. Kadang ada pegawai yang menghitung kinerjanya sudah 80% tetapi sampai akhir tahun tunjangan kerja masih 60%. Jadi (realisasi penggunaan anggaran belanja) enggak ada kementerian yang 100%, mungkin mendekati ya," jelas Anwar.
ADVERTISEMENT