Anggaran Dana Desa Diminta Naik Tahun Depan

9 Agustus 2018 10:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Desa (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Desa (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah menyusun Nota Keuangan 2019 yang akan dibacakan Presiden Jokowi pada pekan depan. Adapun Nota Keuangan tersebut berisi pagu indikatif dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
ADVERTISEMENT
Beberapa pos belanja yang dapat mendorong perekonomian juga diharapkan meningkat pada tahun depan, salah satunya dana desa. Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Misbakhun juga meminta pemerintah untuk meningkatkan dana desa di tahun depan.
"Saya sudah menyampaikan hal itu secara langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani," ujarnya kepada kumparan, Kamis (9/8).
Menurutnya, untuk meningkatkan dana desa, seorang kepala desa dituntut untuk memahami sistem pelaporan keuangan dan akuntabilitas untuk menyusun anggaran.
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang perubahan pengelolaan keuangan desa, di mana perubahan APBDes yang diakibatkan oleh adanya perubahan kebijakan dapat dilakukan melalui Peraturan Kepala Desa tenbtang Penjabaran APBDes yang dapat ditampung dalam APBDes Perubahan.
ADVERTISEMENT
"Kepala desa harus memahami bagaimana sistem pelaporan, sistem akuntabilitas dan bagaimana mereka menyusun rancangan anggaran dengan baik," kata dia.
Kantor Kemendes (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kemendes (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Sementara itu, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani juga enggan memberikan tanggapan mengenai pagu dana desa di tahun depan. Dia meminta masyarakat untuk menunggu hingga Nota Keuangan dibacakan Presiden Jokowi.
"Tunggu aja, sabar. Nanti di Nota Keuangan dibacakan Pak Presiden," katanya.
Adapun realisasi dana desa hingga akhir Juni 2018 mencapai Rp 35,86 triliun atau 59,77 persen dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 60 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi tersebut meningkat Rp 1,46 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo sebelumnya menyebut jumlah dana desa untuk tahun depan mencapai Rp 73 triliun. Angka tersebut naik 21 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun ini sebesar Rp 60 triliun.
ADVERTISEMENT
"Tahun depan pagu sudah diberikan Rp 73 triliun, tapi kelihatannya Bapak Presiden masih ingin menambahkan," ujar Eko beberapa waktu lalu.
Dia pun meminta perangkat desa harus berhati-hati dan selektif menggunakan dana desa. Sebab menurutnya, dana desa harus dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.