Anggaran Subsidi Energi Meningkat Jadi Rp 157,7 Triliun di 2019

19 September 2018 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan pengisian bahan bakar. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan pengisian bahan bakar. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun depan disepakati senilai Rp 157,79 triliun. Jumlah tersebut sedikit meningkat dari Nota Keuangan yang diusulkan pemerintah sebesar Rp 156,53 triliun.
ADVERTISEMENT
Peningkatan tersebut karena adanya perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam RAPBN 2019, dari Rp 14.400 per dolar AS menjadi Rp 14.500 per dolar AS. Selain itu, ada pula perubahan lifting minyak dari 750.000 per barel per hari menjadi 775.000 barel per hari.
Secara rinci, subsidi BBM dan elpiji menjadi sebesar Rp 100,68 triliun atau naik Rp 616 miliar dari asumsi awal. Terdiri dari subsidi BBM menjadi sebesar Rp 33,36 triliun dan elpiji menjadi Rp 72,32 triliun. Serta adanya pembayaran yang dialokasikan di tahun anggaran berikutnya (carry over) sebesar Rp 5 triliun.
Sementara, subsidi listrik naik Rp 642,7 miliar dari asumsi awal menjadi Rp 57,10 triliun. Serta adanya carry over Rp 5 triliun.
ADVERTISEMENT
“Dalam subsidi BBM dan elpiji serta listrik, masing-masing ada carry over Rp 5 triliun ke tahun anggaran berikutnya,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, di Badan Anggaran DPR, Jakarta, Rabu (19/9).
Sambungan Listrik PLN (Foto: Dok. PLN)
zoom-in-whitePerbesar
Sambungan Listrik PLN (Foto: Dok. PLN)
Dia juga menggarisbawahi, tahun depan pemerintah akan mendukung pemasangan baru untuk konsumen 450 VA. Namun demikian, mekanismenya masih dibahas lebih lanjut dan tak akan melalui subsidi.
“Kami pastikan yang pasang baru ini yang miskin. Mekanismenya akan kami carikan lewat anggarannya, bukan subsidi, tapi dengan cara-cara lain, apakah lewat belanja pemerintah atau dengan mekanisme lain lewat PLN,” jelasnya.