Anies Jawab Sindiran Darmin: Izin di DKI Tak Tumpang Tindih

14 Maret 2019 10:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku pihaknya segera kembali berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian terkait permasalahan Online Single Submission (OSS) yang ada di pemerintah pusat. Anies menjelaskan perizinan satu pintu di Jakarta tak tumpang tindih dengan sistem perzinan pemerintah pusat, OSS. Hal ini menjawab sindiran Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
ADVERTISEMENT
“Saya ke Kemenko itu kira-kira dua bulan lalu, di situ kita bicarakan bagaimana kita bisa menjadikan sebagai sebuah kesatuan karena di Jakarta kalau kita mau mendirikan usaha harus sesuai dengan tata ruang,” kata Anies di Condet, Jakarta Timur, Kamis, (14/3).
“Misalnya nih mau bikin kegiatan yang punya limbah berbahaya berarti tidak bisa semua tempat karena itu izinnya harus menyesuaikan dengan tata ruang,” tambahnya.
Anies mengungkapkan perizinan tersebut diwadahi melalui aplikasi Jakarta Evolution (JakEvo). Menurutnya JakEvo tidak akan membuat perizinan di pemerintah pusat melalui OSS malah menjadi tumpang tindih dengan di Jakarta.
“Nah di kami ketika menggunakan JakEvo proses perizinan itu sudah sinkron, karena itu kemarin disepakati masuknya lewat OSS, dari OSS kemudian langsung ke JakEvo diproses JakEvo kemudian keluar izinnya. Enggak ada (tumpang tindih), justru disinkronkan jadi satu,” terang Anies.
Menko Perekonomian Darmin Nasution. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Sebelumnya, Darmin berpendapat seluruh sistem perizinan sudah sangat lengkap di OSS. Jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mau membuat sistem perizinan baru yang ditakutkan justru membuat indeks kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB) menurun. Penyebabnya karena terjadi lagi tumpang tindih aturan.
ADVERTISEMENT
"Yang kita harapkan sebenarnya kalau mereka mau bikin, itu OSS-nya satu aja untuk semuanya. Kalau bikin OSS juga, apalagi cuma beberapa izin ada gunanya tapi ngapain dua kali kerja," ungkap Darmin.
Untuk diketahui, Aplikasi JakEvo merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan peringkat Ease of Doing Business Index (EODB) di Indonesia.
Caranya dengan membantu memberikan kemudahan mengurus sendiri perizinan atau non-perizinannya melalui aplikasi online, JakEVO.
JakEVO dilengkapi dengan berbagai fitur yang mudah digunakan. Diharapkan, proses pengajuan izin menjadi lebih singkat karena hanya dengan 3 langkah, yaitu upload dokumen, tagging lokasi, dan disclaimer. Setelah itu, pemohon dapat menerbitkan sertifikat izin yang dimohonnya sendiri.
Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pemohon untuk mengunggah lebih dari satu berkas dalam waktu bersamaan. Berkas disimpan dalam folder ‘Berkas Saya’ sehingga pemohon tidak perlu mengunggah ulang untuk izin yang selanjutnya ingin diajukan.
ADVERTISEMENT
Apabila perizinan telah selesai diproses, pemohon akan mendapatkan notifikasi via email. Pemohon lalu bisa langsung mengunduh sertifikat izin secara online tanpa harus meminta tanda tangan basah atau tidak perlu mendatangi service point karena telah dilakukan teknologi digital signature oleh pejabat yang berwenang.