AP II Bantah Pengambilan Bagasi di Bandara Soetta Lambat

18 November 2018 17:22 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Koper yang Akan Dimasukan Ke Bagasi Pesawat  (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Koper yang Akan Dimasukan Ke Bagasi Pesawat (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II membantah proses pengambilan bagasi penumpang pada area baggage claim di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, berjalan lambat. AP II merupakan operator Bandara Soetta.
ADVERTISEMENT
Dari data yang dipegang, rata-rata penanganan bagasi hingga sampai di tangan penumpang untuk penerbangan domestik dan internasional berada pada kisaran waktu 30 menit. Hal tesebut telah sesuai dengan regulasi yakni berada pada kisaran 20-40 menit. Proses ground handling ini dimulai saat pesawat parkir di apron hingga barang diturunkan dan ditaruh di conveyor belt.
"Laporan 99 persen lancar. Rata-rata 30 menit. Paling cepat bisa 15 menit," kata Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soetta, Febri Toga Simatupang kepada kumparan (18/11).
Ia menegaskan bila penanganan bagasi tersebut dikelola oleh 3 perusahaan yang tak terkait AP II, yakni PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JAS), PT Gapura Angkasa dan Lion Air.
ADVERTISEMENT
Namun, AP II memiliki kuasa melakukan pengawasan terhadap proses penanganan bagasi oleh ketiga operator tersebut.
"Yang menentukan dari Otoritas Bandara, kita yang merekomendasikan. Kita juga melakukan monitor. Kalau sanksi (ke operator ground handling) dari airlines," sebutnya.
AP II terus berupaya agar proses penanganan bagasi bisa dipercepat. Ketika penumpang telah melalui proses pemeriksaan imigrasi atau sudah menunggu di area baggage claim, bagasi bisa langsung dibawa. Ia tak menampik bila kadang proses penanganan bisa berlangsung lama, khususnya saat pesawat harus parkir di area tertentu dan di luar jangkauan garbarata. Ia juga menambahkan bagasi kedatangan internasional bisa lebih lama karena ada pemeriksaan tamabahan dari Bea Cukai.
"Internasional bukan hanya di ground handling, ada Bea Cukai di situ. Itu yang memicu lebih lama, ada tambahan proses di Bea Cukai," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Febri meminta pengguna jasa untuk melaporkan kepada petugas customer service Bandara Soetta bila bermasalah terhadap layanan bagasi.
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa bandara kami menyediakan contact center. Untuk itu, apabila ada keluhan bagi pengguna jasa silahkan menghubungi, sekaligus menjadi evaluasi bagi kami untuuk meningkat service yang ada di bandara," tutupnya
Penumpang Keluhkan Lambatnya Pengambilan Bagasi di Bandara Soetta Wita dan Soesi menceritakan pengalaman mereka terkait lamanya proses pengambilan bagasi untuk kedatangan internasional di Bandara Soetta.
Wita, karyawan media di Jakarta, mengaku proses pengambilan bagasi di Bandara Soetta sangat lambat. Ia bahkan bisa menunggu selama 1 jam setelah melewati proses pemeriksaan imigrasi.
"Di Soetta paling lama, hampir 1 jam," kata Wita kepada kumparan.
Pesawat Garuda dan pesawat Lion Air di landasan bandara Bali. (Foto: AFP / Bay Ismoyo)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda dan pesawat Lion Air di landasan bandara Bali. (Foto: AFP / Bay Ismoyo)
ADVERTISEMENT
Sebagai pekerja di media, Wita kerap berpergian ke luar negeri. Ia bercerita pengalamannya terbang ke Jerman, Jepang dan Kanada. Bagasi bisa langsung diambil sesaat setelah melewati pemeriksaan imigrasi. Bila menunggu, prosesnya tidak memakan waktu yang lama.
"Paling cepat di Jepang, jadi di Jepang setelah imigrasi, kopernya sudah ditata rapi dan tinggal ambil. Jadi enggak pernah nunggu," tambahnya.
Soesi, profesional di bidang Public Relation, menyebut pengelolaan bagasi di Bandara Soetta sangat lambat dibandingkan bandara internasional dunia. Sebagai profesional yang sering berpergian, lambatnya penanganan bagasi ini juga berlaku saat pegambilan barang di penerbangan domestik dan internasional di Bandara Soetta.
"Soetta itu (penerbangan) nasional dan internasionalnya sama saja, lambat. Makanya saya sekarang kalau pergi dalam negeri jarang bawa bagasi. Males nunggu. Selain bagasi lama, taksinya nunggu juga lama. Bisa sejam lebih," curhat Soesi.
ADVERTISEMENT
Ia sangat berkesan saat melakukan penerbangan di Bandara Changi Singapura dan Bandara Vancouver Kanada. Bagasi bisa langsung diambil sesaat setelah melewati proses pemeriksaan imigrasi. Pun kondisi bagasi masih sangat rapi.
"Vancouver Kanada juga cepat. Begitu kita keluar usai urus imigrasi. Di conveyer belt sudah muncul itu koper kita berputar-putar. Malah kita yang harus lari ngejar," sebutnya.
Pengamat: Penanganan Bagasi di Soetta Lambat karena Bandara Overcapacity Lambatnya proses penanganan bagasi di Bandara Soetta dikarenakan kapasitas bandara yang sudah penuh (overcapacity). Pengamat Penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center Arista Atmadjati, menjelaskan desain Bandara Soetta memang susah untuk mengejar percepatan penanganan bagasi. Apalagi, bila pesawat parkir di area terpencil maka proses pengambilan bagasi bisa berlangsung lebih lama.
ADVERTISEMENT
"Landscape di Bandara Soetta sudah crowded, overcapacity. Yang enggak ya Kualanamu. Soetta itu desain 32 juta penumpang, kenyataan 70 juta. Pesawatnya banyak," ungkap Arista.
Dalam kondisi ini, maskapai dan penumpang dirugikan karena harus menunggu lama. Idealnnya, bagasi bisa diambil dan dibawa setelah penumpang tiba di baggage claim.
"Memang teorinya kita, penumpang buru keluar imigrasi, domestik juga, harusnya bagasi sudah ada," sebutnya.
Menurut data Baggage Report Dunia Tahun 2018, keterlambatan pengambilan bagasi di industri penerbangan dipengaruhi oleh beberapa hal. Mayoritas (47 persen) dipengaruhi oleh kesalahan dalam transfer bagasi. Kemudian disusul kegagalan dalam memasukkan dan menurunkan barang (16 persen), kesalahan keamanan dan tiket (15 persen), dan ada juga karena pengetatan di bea cukai dan bandara (10 persen).
ADVERTISEMENT
Untuk persoalan bagasi, mayoritas atau 78 persen permasalahan didominasi karena keterlambatan penanganan bagasi (delayed bags). Persoalan lain ialah kerusakan barang bawaan/bagasi (17 persen) dan kehilangan barang bawaan (5 persen).