Arcandra: Ada 3,6 Juta Barel Minyak Mengendap di Tangki Kontraktor

9 September 2018 12:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengeboran minyak lapangan Jatiasri-9 (Foto: Antara/Dedhez Anggara)
zoom-in-whitePerbesar
Pengeboran minyak lapangan Jatiasri-9 (Foto: Antara/Dedhez Anggara)
ADVERTISEMENT
Indonesia diklaim memiliki potensi minyak bumi cukup besar. Salah satunya potensi minyak bumi yang berstatus dead stock yang hingga saat ini belum bisa diolah dan termanfaatkan yang jumlahnya ditaksir mencapai 3,6 juta barel.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, mengatakan dead stock crude oil ini terdapat pada tangki-tangki fasilitas produksi migas milik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Arcandra saat meninjau Onshore Processing Facility (OPF) PT Saka Energi Indonesia bersama Dirjen Migas Djoko Siswanto dan Wakil Kepala SKK Migas Sukandar di Gresik, Sabtu (8/9). "Tujuan utama kami ke sini untuk melihat dead stock," kata Archandra seperti dikutip dari laman ESDM, Minggu (9/9).
Dead stock atau dengan sebutan lainnya, unpumpable stock adalah volume produk crude oil (minyak mentah) hasil pengeboran yang mengendap di dalam tangki dan tidak dapat dipompakan untuk penyaluran, sehingga tidak dapat termanfaatkan.
ADVERTISEMENT
Arcandra menginginkan agar volume stok crude oil yang selama ini mendendap (dead stock) dapat dimanfaatkan untuk dijual dan menambah penerimaan negara di sektor migas.
"Pemerintah menginginkan stok-stok yang selama ini tidak bisa dipompa, diam di tangki, itu bisa kita bersihkan dan bisa kita jual. Sehingga yang dinamakan dead stock yang selama ini diam, menjadi bermanfaat," ujarnya.
"Angka dead stock kita sekarang sekitar 3,6 juta barrel di seluruh Indonesia. Nah, ini mampu enggak kita kurangi pada level yang reasonable," kata Arcandra.
Selama ini, untuk wilayah kerja migas dengan kontrak bagi hasil skema cost recovery, dead stock berpotensi dibebankan pada biaya yang harus dibayarkan oleh negara. Hal ini tentu tidak efisien dan berpotensi mengurangi PNBP migas dari kelebihan pembebanan cost recovery.
ADVERTISEMENT
Adapun hasil dari dead stock tersebut yang sudah diambil, bisa dibawa ke kilang-kilang di dalam negeri untuk diolah kembali. Menurut dia, ada teknologi untuk pengolahan minyak hasil dead stock tersebut.
"Dari beberapa opsi nanti kita evaluasi mana yang secara teknologi feasible (layak) dan secara keekonomian masuk," ujarnya.