Arcandra: Ekspor Migas Turun Karena Banyak Blok Diberikan ke Pertamina

17 September 2018 17:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arcandra Tahar di Manado (23/8/2018). (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arcandra Tahar di Manado (23/8/2018). (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pada Agustus 2018, neraca perdagangan Indonesia tercatat mengalami defisit sebesar USD 1,02 miliar. Penyumbang utama defisit adalah perdagangan migas.
ADVERTISEMENT
Impor migas Agustus 2018 mencapai USD 3,05 miliar atau naik 14,50 persen dibandingkan Juli 2018 dan meningkat 51,43 persen dibanding Agustus 2017.
Sementara nilai ekspor migas pada bulan ini menurun 3,27 persen dibanding Juli 2018 menjadi USD 1,38 miliar. Sedangkan dibanding Agustus 2017, ekspor migas hanya tumbuh 12,24 persen.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan nilai ekspor minyak mengalami penurunan karena banyak blok-blok habis kontrak (terminasi) yang sebelumnya dikelola kontraktor asing, kini diserahkan kepada PT Pertamina (Persero).
Ketika dikelola kontraktor asing, hasil produksi dibawa ke luar negeri dan terhitung sebagai ekspor. Sementara, kata Arcandra, Pertamina memanfaatkan hasil produksi untuk diolah di kilangnya.
"Ekspor turun iya, karena ada blok yang tadinya milik asing sekarang punya Pertamina," kata Arcandra dalam konferensi di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/9).
Kilang minyak milik Pertamina di unit IV (Foto: REUTERS / Darren Whiteside)
zoom-in-whitePerbesar
Kilang minyak milik Pertamina di unit IV (Foto: REUTERS / Darren Whiteside)
Selain itu, produksi minyak pada tahun ini menurun dari 800 ribu barel per hari menjadi sekitar 770 ribu barel per hari. "Kedua, penurunan produksi 30 ribu barel per hari," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk menekan impor minyak, Arcandra menjelaskan, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur bahwa kontraktor wajib menawarkan minyak hasil produksinya ke Pertamina.
Dengan begitu, minyak milik kontraktor yang selama ini diekspor dapat diserap Pertamina untuk kebutuhan dalam negeri. Kebijakan ini diklaim dapat mengurangi impor minyak hingga 230 ribu barel per hari.
"Ini adalah potensi yang dapat dibeli Pertamina, atau kilang lain di Indonesia untuk diolah di dalam negeri," tutupnya.