Arcandra: Impor BBM Premium di November Turun, Beralih ke Pertalite

26 Desember 2018 20:01 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Premium kosong di SPBU Pertamina (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Premium kosong di SPBU Pertamina (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM mencatat adanya penurunan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium pada November 2018. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, impor BBM Premium pada November 2018 sebesar 8,2 juta kilo liter (KL) atau turun dibanding November 2017 yang sebesar 9,4 KL.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, penurunan impor BBM Premium ini karena banyak masyarakat sudah beralih menggunakan BBM jenis Pertalite atau Pertamax Series yang memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) di atas 90. Sedangkan BBM Premium adalah RON 88.
"RON 88 pada November (impornya) 8,2 juta KL, pada 2017 itu 9,4 juta KL. Salah satunya migrasi ke Pertalite," kata dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/12).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Keberadaan BBM Premium merupakan dilema. Sebab, sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), harga jual Premium ditetapkan pemerintah tapi tidak disubsidi. Saat ini harga Premium yang ditetapkan Rp 6.450 per liter masih di bawah harga keekonomiannya. Karena itu, selisih harga jualnya ditanggung Pertamina.
Kehadiran Pertalite yang beroktan 90 menjadi salah satu strategi Pertamina agar konsumsi Premium berkurang. Selain membebani keuangan Pertamina, Premium juga kurang ramah lingkungan dan kualitasnya kurang bagus untuk mesin kendaraan.
ADVERTISEMENT
Pada April 2018 lalu, Premium sempat langka. Menteri ESDM Ignasius Jonan berang, karena Pertamina tak mengindahkan teguran yang sudah berkali-kali ia layangkan.
Jonan mengaku sudah meminta Pertamina menyalurkan Premium sesuai kebutuhan masyarakat. Tapi BUMN perminyakan itu tetap mengurangi pasokan Premium. Akhirnya, pemerintah pun menetapkan tambahan kuota BBM Premium tahun ini menjadi 11,8 juta KL. Rinciannya 7,5 juta KL BBM Premium untuk non Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan 4,3 juta KL untuk Jamali.