AS Setop Penyelidikan Dumping Bahan Baku Plastik Asal Indonesia

5 Desember 2018 10:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung berbelanja di supermarket. (Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung berbelanja di supermarket. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat (AS) menghentikan penyelidikan dugaan dumping (dijual di bawah harga normal) atas produk Polyethylene Terephthalate (PET) resin asal Indonesia. PET resin merupakan bahan baku serat sintetis sejenis plastik, yang digunakan untuk pembuatan botol minuman, wadah makanan dan produk kemasan lainnya.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengungkapkan, United States International Trade Commission (USITC) telah menghentikan penyelidikan anti-dumping produk Polyethylene Terephthalate (PET) resin asal Indonesia. Keputusan ini ditetapkan pada 18 Oktober 2018 lalu.
“Berdasarkan hasil dengar pendapat dan pengambilan suara, USITC memutuskan produk impor asal Indonesia bukanlah penyebab atas kerugian yang dialami oleh industri domestik AS, sehingga tidak ada pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD),” ujar Oke melalui pernyataan tertulis, Rabu (5/12).
Dengan adanya keputusan dari USITC tersebut, maka menurut Oke, penyelidikan anti-dumping terhadap produk impor asal Indonesia dihentikan. Keputusan penghentian penyelidikan tersebut diperkuat dalam USITC Public Report yang dirilis pada tanggal 7 November 2018.
Sebelumnya, United States Department of Commmerce (USDOC) melalui Federal Register Vol.83, No.185, tanggal 24 September 2018, menyatakan bahwa Indonesia terbukti melakukan penjualan di bawah harga normal. Selain Indonesia, negara lain yang dituduh adalah Brasil, Korea Selatan, Pakistan dan Taiwan.
ADVERTISEMENT
Mengutip data BPS, nilai ekspor PET resin Indonesia ke AS pada 2017 mencapai USD 43,8 juta. Sedangkan pada semester pertama 2018 nilai ekspornya tak sampai setengahnya, anjlok jadi hanya USD 5 Juta.
Cover Kemasan Plastik (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Cover Kemasan Plastik (Foto: Thinkstock)
Selama ini, Indonesia memiliki sejumlah industri penghasil serat sintetis PET resin seperti Indorama Synthetics, Indonesia Toray Synthetics dan sejumlah produsen lainnya. Data Forum Lintas Asosiasi Industri Makanan dan Minuman (FLAIMM) yang banyak menggunakan produk PET resin mengungkapkan, produksi PET resin Indonesia mencapai 449 ribu metrik ton per tahun.
Sebagian produk tersebut diekspor, meski pada sisi lain Indonesia juga masih mengimpor sebanyak 60 persen dari kebutuhan nasional sebanyak 200 ribu metrik ton per tahun.
“Secara kalkulasi harusnya Indonesia surplus PET 249 ribu ton dan tak perlu impor. Namun faktanya, produsen PET lebih memilih menjualnya ke negara lain,” kata juru bicara FLAIMM Rachmat Hidayat, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Komite Anti-dumping Indonesia (KADI) juga pernah mewacanakan pengenaan bea anti-dumping atas PET resin impor asal Malaysia, Korea Selatan dan China. Tapi hal itu ditolak FLAIMM karena dianggap akan menaikkan biaya produksi kemasan makanan dan minuman.
Menurut Rachmat, komponen kemasan meliputi 20 persen hingga 70 persen dari struktur biaya produk makanan dan minuman.