AS Tetapkan Bea Masuk Alat Perkakas Asal China dan Vietnam hingga 327%

7 April 2018 10:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera Amerika Serikat (Foto: pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Amerika Serikat (Foto: pixabay)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan menerapkan bea masuk terhadap produk-produk impor lemari dan alat perkakas, seperti palu, tang, dan gergaji asal China dan Vietnam hingga 327%. Departemen Perdagangan AS menyebutkan, barang impor tersebut telah membanjiri pasar Negeri Paman Sam.
ADVERTISEMENT
Dilansir Reuters, Sabtu (7/4), Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) menyatakan, produsen alat perkakas dan lemari AS dirugikan oleh impor produk serupa dari China. Produk alat perkakas dan lemari tersebut diimpor dari perusahaan Tongrun Single Entity di China. Persoalan tersebut selanjutnya akan dibawa dalam sidang di pengadilan ITC.
Adapun Departemen Perdagangan AS akan menetapkan bea masuk antidumping sebesar 97% untuk Tongrun Single Entity. Sedangkan, impor dari produsen China lainnya dengan produk seupa akan dikenakan bea masuk sebesar 244%.
Selain itu, impor produk alat perkakas dan lemari dari Vietnam juga akan dikenakan bea masuk mencapai 327%.
Kasus ini dilaporkan oleh Waterloo Industies Inc yang merupakan anak perusahaan dari Fortune Brands Home & Security Inc. Perusahaan ini telah menyumbang lebih dari setengah produksi domestik untuk produk lemari dan alat perkakas.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Departemen Perdagangan AS, selama 2016, nilai impor lemari dan alat perkakas dari China sebanyak USD 230 juta atau sekitar Rp 3,2 triliun (kurs Rp 13.700). Sedangkan, impor dari Vietnam mencapai USD 77 juta atau sekitar Rp 1,05 triliun.