Asosiasi Fintech: Jangan Samakan Kami dengan Rentenir

6 Maret 2018 16:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Fintech. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fintech. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan OJK) mengimbau masyarakat berhati-hati mengakses layanan financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending atau platform pinjaman langsung. Layanan tersebut dinilai seperti rentenir karena mematok bunga pinjaman di atas rata-rata yaitu melebihi 19%.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Aftech Adrian Gunadi keberatan fintech dengan platform pinjaman tunai disamakan dengan rentenir karena menerapkan bunga tinggi. Mereka beralasan ada risiko besar sehingga skema bunga diterapkan harus tinggi.
"Kegiatan pinjam meminjam dalam fintech tidak dapat disamakan dengan kegiatan rentenir. p2p lending yang sebenarnya tidak beroperasi seperti pemberi pay-day loan. Sangat berbahaya bila OJK menyamakan semua model bisnis fintech sebagai rentenir," kata Adrian di UnionSpace, Jakarta, Selasa (6/3).
Dia menjelaskan tak semua yang mengajukan pinjaman akan disetujui. Pihaknya akan terlebih dahulu melihat profil risiko peminjam yang dilihat dari kemampuan membayar dari pinjaman sebelumnya.
"Tidak menutup kemungkinan itu (besaran bunga) bersifat dinamis. Biasanya pihak yang saat ini pinjam dengan bunga 19% tiga bulan lagi bisa jadi berkurang bunganya," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Kelompok P2P Lending Aftech, Reynold Wijaya, mengatakan tingginya bunga disesuaikan dengan profil tingkat risiko peminjam. Menurut dia para peminjam dana fintech didominasi masyarakat yang tidak memiliki akses pinjaman dari bank.
Menurut Reynold, masih banyak masyarakat Indonesia tak memiliki akses pembiayaan dari bank, terlebih bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk itu, kata dia, segementasi antara perbankan dan fintech sangat berbeda, namun peran keduanya saling melengkapi.
Memantau pergerakan saham dengan aplikasi ponsel (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Memantau pergerakan saham dengan aplikasi ponsel (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Kalau istilahnya lingkaran, perbankan ada di tengah, paling aman. Bank pasti ambil segmen (masyarakat) terbaik. Kami berada di luar titik itu, melayani yang tidak punya akses. Yang tidak punya akses ini bisa karena tidak punya jaminan atau agunan, data tidak lengkap, ataupun persoalan usia (usaha)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dengan segmentasi tersebut, Reynold mengatakan risiko kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) cenderung lebih tinggi karena tak memiliki agunan. "Jadi harus lebih tinggi (bunganya) karena profil lebih berisiko. Karena memiliki riskio lebih tidak aman, harus diberi lebih tinggi supaya sustainable," ujarnya.
Reynold menjelaskan dengan bunga yang tinggi, pemberi pinjaman memiliki pendapatan dan tanggungan risiko yang seimbang. Dengan demikian, akan merangsang pemberi pinjaman untuk berkelanjutan menaruh modalnya.
"Supaya pemberi modal juga bisa untung, kalau tidak untung siapa yang mau kasih pinjaman?" ujarnya.