Asosiasi: Fintech Tak Sembarangan Beri Pinjaman Meskipun Tanpa Agunan
ADVERTISEMENT
Industri keuangan memasuki era digital seiring perkembangan teknologi. Hal ini dapat dilihat dari lahirnya financial technology (fintech ) yang memberikan fasilitas pinjaman tanpa meminta agunan atau jaminan ke peminjam.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Asosiasi Fintech Indonesia Ajisatria Suleiman, pemberian pinjaman tanpa jaminan bukan berarti industri fintech tidak memperhatikan risiko kredit macet. Sebab, sebelum memberikan pinjaman, fintech telah melakukan analisis secara digital ke calon peminjam.
"Fintech akan menganalisis, kalau butuh bisa langsung lewat platform kita," kata Ajisatria dalam acara Financial Institution (FinEXPO) dan SunDown Run 2018, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10).
Ia mencontohkan, salah satu hal yang dianalisis adalah transaksi keuangan calon peminjam, melalui kegiatan tersebut fintech bisa memastikan calon peminjam layak diberikan pinjaman atau tidak.
"Dengan teknologi kita dapat menganalisis orang bisa atau tidak, misal kita lihat tukang sate dia sudah masuk GoFood sudah tercatat transaksinya berapa, itu dasar assessment," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dia pun mengungkapkan, fintech biasanya memberikan pinjaman berkisar dari jutaan rupiah hingga maksimal Rp 2 miliar. Untuk pinjaman yang mencapai miliaran rupiah biasanya digunakan untuk pelaku usaha. Selain pinjaman, fintech juga memberikan fasilitas simpanan uang, pembayaran asuransi dan kartu kredit.
"Ada pembayaran, asuransi, produk kartu kredit pinjam-meminjam uang. Sekali pun ragamnya banyak lagi," katanya.