Asosiasi Maskapai Klaim Harga Tiket Masih di Bawah Batas Atas

11 Januari 2019 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah penumpang turun dari pesawat di Bandara APT Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah penumpang turun dari pesawat di Bandara APT Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
ADVERTISEMENT
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengaku harga tiket pesawat yang dijual maskapai setelah peak season di masa libur Natal dan Tahun Baru 2019 masih tetap tinggi. Bahkan hingga beberapa bulan ke depan, harga tinggi tersebut tetap stabil.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin, menjelaskan bahwa tingginya harga tiket pesawat itu disebabkan oleh permintaan atau demand yang masih tinggi pascaliburan. Sesuai hukum ekonomi jika permintaan tinggi, otomatis harga juga demikian.
"Kalau harga barang naik tapi masih banyak orang beli, kenapa sekarang harus turunkan harga? Ini kan teori demand and supply," ujarnya kepada kumparan, Jumat (11/1).
Selain itu, menurut dia dalam waktu dekat juga akan ada peringatan Tahun Baru Imlek. Hal itu menyebabkan periode peak season pada awal tahun 2019 ini semakin lebih panjang. Namun dia memastikan, kenaikan ini tak melanggar aturan pemerintah.
Keberangkatan di Terminal 1 B Bandara Soetta (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Keberangkatan di Terminal 1 B Bandara Soetta (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
"Yang penting dalam kenaikan ini tidak melebihi batas atas yang diatur Kemenhub. Melebihi dari batas itu tidak dibenarkan," tegas Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, harga tiket pesawat yang dijual maskapai ini bisa turun ketika jumlah pembeli semakin sedikit. Sebab, menurut Burhanuddin, sebenarnya harga tiket yang dijual murah itu bertujuan agar masyarakat menggunakan angkutan udara.
"Ya murah itu kan untuk promosi. Kalau mungkin orang yang beli (tiket pesawat) sedikit, ya mungkin harganya akan kami sesuaikan lagi," ujarnya.
Dia menjelaskan, maskapai menjual harga tiket disesuaikan dengan peningkatan biaya pendukung seperti biaya navigasi, biaya bandara, avtur, dan kurs dolar yang fluktuatif. Namun masih dalam batas yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.
Sementara komponen harga tiket yang ditetapkan maskapai terdiri dari atau gabungan sejumlah komponen biaya selain basic fare yang diatur oleh Kemenhub. Biaya itu yakni asuransi, PPN, dan Passenger Service Charge (PSC) yang juga cukup besar.
ADVERTISEMENT