Asosiasi Minta Ada Aturan Pajak Jika WeChat dan Alipay Masuk Indonesia
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Ignasius Untung, mengatakan WeChat da Alipay boleh saja masuk ke Indonesia. Namun dia meminta dua aplikasi tersebut diperlakukan dengan aturan yang sama seperti aplikasi serupa yang sudah lebih dulu ada.
"Tidak masalah, tapi perlakukannya harus sama. Untuk masalah pajak dan yang lainnya harus jelas. Jangan sampai kita bayar pajak di sini, mereka enggak," kata Untung kepada kumparan, Rabu (21/11).
Untung mengatakan, jika aplikasi itu jadi beroperasi dengan menggandeng bank di dalam negeri, harus dibuatkan aturan sejelas-jelasnya. Menurut dia hal tersebut penting dilakukan sebab masuknya WeChat, Alipay, dan aplikasi impor sejenisnya juga tidak boleh dilarang masuk di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"(Saingan bertambah) iya. Tapi kan harus dihadapi. Seperti yang Pak Jokowi bilang beberapa waktu lalu, kita tidak bisa menutup diri (seperti perang dagang), enggak akan ada yang menang," jelasnya.
Hingga saat ini, baru PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang menyatakan siap bekerja sama dengan WeChat dan Alipay. Namun, perusahaan masih meninjau soal kerja sama tersebut.
Sementara bank nasional lainnya yang juga mempertimbangkan bekerja sama dengan dua aplikasi ini adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).