Astra Sambut Baik Aturan DP Nol Persen untuk Kendaraan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevisi POJK Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Salah satu poin yang bakal diubah adalah pelonggaran loan to value (LTV) untuk uang muka pembiayaan kendaraan bermotor yang dimungkinkan bisa nol persen.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Astra Internasional Tbk (ASII) Paulus Bambang Widjanarko mengatakan, pihaknya mendukung adanya relaksasi tersebut. Meski demikian, Paulus mengatakan, pihaknya masih akan menunggu beleid ini resmi diundangkan.
“Iya, LTV nya nanti akan diperlonggar. Kami masih menunggu nanti kebijakannya seperti apa. Kami ikut aja,” ungkap Paulus di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (28/8).
Paulus menyatakan, pihaknya tidak terlalu khawatir dengan beleid baru tersebut akan menganggu performa keuangan perseroan. Sebab menurutnya, kondisi penyaluran kredit kendaraan di perseroan masih dalam kondisi baik.
“Karena kami selalu usahakan terutama di jasa keuangan untuk tetap prudent operation. So far so good leasing company Astra berjalan dengan baik,” tandasnya.
ADVERTISEMENT