Aturan KKKS Wajib Jual Minyak ke Pertamina Akan Segera Terbit

4 September 2018 21:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Archandra Tahar Menjenguk Kahiyang di RS YPK. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Archandra Tahar Menjenguk Kahiyang di RS YPK. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM akan segera menerbitkan aturan tentang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam negeri untuk menjual produksi minyak mentah mereka ke PT Pertamina (Persero). Ini dilakukan untuk menekan impor BBM yang menggerus devisa negara di tengah nilai tukar rupiah yang mencapai Rp 14.900 per dolar AS.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, Peraturan Menteri ini akan tertib dalam waktu dekat. Aturan ini bersifat wajib tapi dalam skema business to business antara PT Pertamina (Persero) sebagai pembeli dan KKKS sebagai penjual.
“Mengenai Permen, sedang kita persiapkan. Semoga dalam beberapa hari ini, target kita secepatnya. Tunggu. Sabar. Ini bahasanya wajib tapi business to business (B to B) ya,” kata Arcandra dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta (4/9).
Kilang minyak milik Pertamina di unit IV (Foto: REUTERS / Darren Whiteside)
zoom-in-whitePerbesar
Kilang minyak milik Pertamina di unit IV (Foto: REUTERS / Darren Whiteside)
Nantinya, KKKS menjual minyak mentah mereka ke Pertamina dengan skema B to B. Terkait harganya, Arcandra akan mengeluarkan Indonesia Crude Price (ICP) ditambah margin. Tapi aturan ini masih digodok.
Adapun penghematan yang bisa dilakukan Pertamina dalam aturan ini adalah biaya ongkosnya sebesar USD 3-4 per barel. Rata-rata produksi KKKS tahun ini sekitar 225 ribu bph.
ADVERTISEMENT
Secara total, produksi minyak mentah dalam negeri sebanyak 775 ribu bph, di mana 550 ribu bph menjadi bagian pemerintah dan Pertamina. Lalu, 225 ribu bph yang merupakan bagian kontraktor yang selama ini diekspor.
“Rata-rata potensi penghematan devisa itu berasal dari cost kalau Pertamina impor misal harga USD 70 per barel, ada kemungkinan angka itu sudah termasuk harga pembelian plus transportasi. Kalau beli dari dalam negeri, itu harganya akan harga market, tapi dari sisi transport cost yang sekitar kisaran rata 3-4 USD per barel,” kata Arcandra.