AXA Indonesia: Nasabah Tak Perlu Khawatir Soal Merger AXA Life

5 Februari 2018 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AXA Indonesia (Foto: Dok. axa.co.id)
zoom-in-whitePerbesar
AXA Indonesia (Foto: Dok. axa.co.id)
ADVERTISEMENT
AXA Indonesia memastikan pencabutan izin usaha AXA Life Indonesia karena merger dengan AXA Financial Indonesia (AFI) dilakukan untuk memenuhi ketentuan UU Asuransi Nomor 40 Tahun 2014 terkait kepemilikan tunggal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.67/POJK.05/2016.
ADVERTISEMENT
Country CEO AXA Indonesia Paul-Henri mengatakan, penggabungan usaha tersebut adalah kombinasi dari dua entitas yang sehat dan memiliki kekuatan dalam jalur distribusi yang berbeda sehingga akan meningkatkan kemampuan AFI untuk melayani serta menjangkau lebih banyak nasabah di Indonesia.
"Penggabungan usaha ini tidak mempengaruhi proses bisnis dan pelayanan nasabah di entitas AXA Indonesia lainnya, PT AXA Mandiri Financial Services (AMFS), PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) dan PT Asuransi AXA Indonesia (AGI)," ujar Paul-Henri dalam keterangan tertulis, Senin (5/2).
Sementara itu, Presiden Direktur AFI Budi Tampubolon menegaskan, hak dan tanggung jawab AXA Life kepada nasabah, mitra bisnis dan pihak ketiga lainnya telah diambil alih oleh AFI sehingga tidak perlu ada rasa kekhawatiran akibat penggabungan usaha dua perusahaan ini.
ADVERTISEMENT
”Kami telah menginformasikan kepada nasabah, mitra bisnis dan pihak ketiga lainnya melalui informasi di surat kabar, surat, dan media lainnya. Kami pastikan seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip perusahaan yang selalu mengedepankan kepentingan nasabah atau customer centricity," katanya.
Selain itu, Budi mengatakan, nasabah akan mendapatkan lebih banyak pilihan produk yang inovatif dan menarik sebagai bentuk pelayanan kami untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia.
Budi memastikan, AFI terus berkomitmen melanjutkan pelayanan terbaiknya kepada seluruh pemegang polis, bersama dengan seluruh karyawan dan mitra kerjanya.
“Dengan tuntasnya langkah administratif serta kepatuhan pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, kami terus hadir untuk melayani nasabah, serta masyarakat Indonesia sesuai dengan filosofi AXA, To Empower People to Live a Better Life,” kata Budi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada 1 November 2017 lalu, dua entitas bisnis lokal dari perusahaan asuransi global asal Prancis, PT AXA Financial Indonesia dan AXA Life Indonesia resmi melakukan penggabungan usaha atau merger yang diumumkan di Jakarta. Perusahaan beroperasi dengan nama AXA Financial Indonesia.
Semua aset AXA Life juga liabilitasnya akan dialihkan kepada AXA Financial. Budi mengatakan, merger adalah bentuk komitmen AFI menumbuhkan bisnis di Indonesia karena dengan penggabungan akan menjadikan perusahaan semakin kuat dengan sinergi yang dihasilkan.