Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Benih Ikan Arwana di Entikong

22 Maret 2019 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bibit ikan arwana. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bibit ikan arwana. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan (KIPM) Entikong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan beberapa jenis benih ikan hias arwana di Entikong pada pukul 12.00 WIB hari ini.
ADVERTISEMENT
Tim Penindakan dan Intelijen Balai KIPM Entikong melaporkan, modus penyelundupan menggunakan tas pakaian sebanyak 3 buah. Ikan arwana dikemas dalam 12 kantong plastik dengan jumlah sebanyak 295 ekor
"Jenis ikan arwana yang diselundupkan adalah arwana Golden sebanyak 24 ekor, arwana Banjar sebanyak 64 ekor dan arwana Golden Pino sebanyak 187 ekor," demikian informasi yang diterima kumparan, Jumat (22/3).
Penyelundupan benih ikan arwana. Foto: Dok. KKP
Tas untuk menyelundupkan benih ikan arwana itu dibawa dalam Bus Antar Lintas Batas Negara Damri bernomor polisi KB 7576 S.
"Sopir Bus Damri atas nama Zainuddin dan Budi Santoso sedang dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Balai KIPM Entikong."
Barang bukti berupa beberapa jenis ikan arwana sudah diamankan di Laboraturim Balai KIPM Entikong.
Penyelundupan benih ikan arwana. Foto: Dok. KKP
ADVERTISEMENT