Badan Karantina Perikanan Terus Berburu Ikan Arapaima

29 Juni 2018 21:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ikan Arapaima. (Foto: dok. National Geographic)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan Arapaima. (Foto: dok. National Geographic)
ADVERTISEMENT
Temuan sejumlah ikan Arapaima di perairan Sungai Brantas, Jawa Timur, mengkhawatirkan masyarakat dan pemerhati lingkungan. Pasalnya ikan yang berasal dari perairan Sungai Amazon itu merupakan ikan invasif sehingga bisa memangsa ikan-ikan lokal (endemik) di Sungai Brantas.
ADVERTISEMENT
Lepasnya ikan predator Arapaima baru-baru ini tentu mengancam sumber daya perikanan khususnya di Sungai Brantas. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) telah menangkap 30 ekor Arapaima di Sidoarjo.
BKIPM mengatakan, pihaknya terus memburu ikan Arapiama. Kepala BKIPM Rina menjelaskan, hingga kini tim Surabaya masih melakukan kajian lebih dalam dan investigasi mengenai jumlah dan keberadaan ikan Araipama yang lepas.
"Ternyata lebih dari itu ada lagi yang tertangkap, mungkin kita belum bisa memastikan berapa (jumlah dan keberadaan Arapiama yang dilepas) karena tersangkanya (yang melepas ikan Arapiama) belum memberikan kejelasan seluruhnya. Ini saya baru tadi komunikasi, masih mencoba menginvestigasi penampungan karena kemungkinan tersangka masih memiliki penampungan lain," ujarnya kepada kumparan, Jumat (29/6).
ADVERTISEMENT
Rina mengungkapkan bahwa baru pada tahun 2014 muncul aturan spesifik soal dilarangnya keberadaan Ikan Arapaima di Indonesia. Kedatangan ikan Arapaima ini diduga sebelum tahun 2014.
"Sebelumnya tidak ada larangan spesifik, memang sebelumnya ada peraturan Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 setiap orang tidak boleh memlihara ikan yang membahayakan di wilayah RI, secara spesifik disebut disebut di Permen 2014 ada 151 jenis ikan yang berbahaya dilarang," lanjutnya.
Rina berencana akan memeriksa seluruh kantor BKIPM yang ada di Indonesia untuk mengawasi soal keberadaan ikan Arapaima.
"Supaya enggak ada lagi, kami akan melakukan seperti tax amnesty di semua kantor karantina ada 152 jenis itu akan segera dimusnahkan. Saya minta izin Bu Menteri (Susi Pudjiastuti) beberapa waktu kita kenakan sanksi terutama kepada pecinta hewan predator," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan akan terus menyelidiki mata rantai keberadaan ikan Arapaima yang ditemukan di perairan sungai Brantas, Jawa Timur.
"Harus penyelidikan mendalam, ikan ini jualnya ke mana? mata rantainya di mana? Karena saya yakin ini tidak hanya di Jawa saja, mungkin sudah di luar jawa," kata Susi.
Ikan Arapaima yang berasal dari perairan Amazon, yang ukurannya mencapai 1,5 meter- 2 meter, ini memang dianggap predator berbahaya terutama dapat merusak sumber daya perikanan sungai dan air tawar.