Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek Ditarget Terbentuk Juli 2019

22 Maret 2019 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (tengah) meninjau proyek Bendung Karet Kali Perawan Indramayu. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (tengah) meninjau proyek Bendung Karet Kali Perawan Indramayu. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menargetkan pembentukan Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek (BOTJ) bisa selesai Juli 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Lembaga itu memiliki kewenangan untuk mengatur sistem transportasi seluruh moda, mulai TransJakarta, Commuter Line, Lintas Rel Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), hingga tol dalam kota agar seluruhnya bisa terintegrasi.
"Diberi waktu oleh Pak Presiden sampai Juli harus ada satu badan yang bisa mengkoordinasikan semuanya transportasi di Jabodetabek," beber Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (22/3).
Dia menambahkan, saat ini transportasi Jabodetabek diatur oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di bawah Kementerian Perhubungan. Badan itu dinilai tak bisa melaksanakan tugas dengan maksimal lantaran keterbatasan kewenangan.
Nantinya BOTJ tak berada di bawah kementerian, melainkan akan berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian diharapkan BOTJ akan memiliki seluruh kewenangan, sebab MRT hingga Transjakarta merupakan BUMD Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Berbentuk BUMD, kemarin di sidang kabinet seperti itu. BPTJ kan tidak mempunyai kewenangan kemarin, supaya nanti bisa menjangkau Jabodetabeknya," kata Basuki.
Dia menambahkan, kewenangan pengelolaan jalan nasional DKI Jakarta yang sebelumnya dimiliki Kementerian PUPR, ke depan akan diserahkan pada BOTJ sehingga seluruh kebijakan transportasi dapat terintegrasi.
"Jalan nasional juga diserahkan pada DKI Jakarta, sehingga DKI bisa mengelola," ucapnya.