Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Bakal Ada LinkAja Syariah di Agustus 2019
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan terus menggalakkan sistem keuangan syariah. Bahkan dalam waktu dekat ini akan membuat alat pembayaran syariah.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo mengatakan, pihaknya bersama empat perbankan syariah milik BUMN tengah menggodok pembentukan layanan keuangan teknologi berbasis syariah, yakni LinkAja Syariah.
"Terkait platform digital economy, selain kerja sama e-commerce, kita juga akan kerja sama dengan pemilik LinkAja untuk mendirikan LinkAja syariah bersama empat pemilik bank syariah," ujar Ventje di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (14/5).
Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar menuturkan, LinkAja Syariah tidak hanya digunakan untuk transaksi online atau e-commerce, tapi juga untuk alat pembayaran zakat dan wakaf.
"Kita harapkan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Afdhal pun menargetkan, LinkAja Syariah ini akan terbentuk pada Agustus mendatang. Namun pihaknya enggan merinci lebih lanjut proses LinkAja Syariah tersebut.
"Agustus tahun ini (target pembentukan LinkAja)," tambahnya.