Bangun Ibu Kota Baru Butuh Rp 466 Triliun, Dibiayai dari Utang?

26 Juni 2019 18:21 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu kota. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu kota. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Pemerintah memproyeksikan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke salah satu daerah di Kalimantan membutuhkan anggaran Rp 466 triliun. Sebab dalam pemindahan itu, pemerintah membangun berbagai infrastruktur baru.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, memastikan pembiayaan pembangunan ibu kota baru itu tidak bersumber dari utang meski uang yang dibutuhkan besar.
Dia menegaskan, nantinya pembiayaan pembangunan ibu kota baru akan berasal dari APBN, BUMN, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan fasilitas pendukung yang dibangun oleh pihak swasta.
"Saya tegaskan meskipun kita pakai APBN, sumber utama APBN-nya lebih datang dari kerja sama pemanfaatan aset. Makanya APBN-nya tidak menganggu prioritas lain dan tidak diarahkan untuk utang," ucapnya saat ditemui di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan rencana pemindahan ibu kota dalam diskusi nasional di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dia menjelaskan, kerja sama pemanfaatan aset yang dimaksud ialah menyewakan gedung pemerintahan di Jakarta ke swasta. Nantinya pendapatan itu akan menjadi Penerimaan Negara ‎Bukan Pajak (PNBP) untuk mendanai pembangunan ibu kota baru.
ADVERTISEMENT
"Nanti ketika pindah, gedung perkantoran pemerintahan di Jakarta akan sedikit yang memakai. Nanti akan ada kerja sama pemanfaatannya, seperti disewakan," kata Bambang.
Menurut dia, anggaran yang berasal dari APBN diprioritaskan untuk membangun infrastruktur utama seperti Istana Negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas, sarana pendidikan, dan ruang terbuka hijau.
Sedangkan KPBU akan dipakai untuk membangun gedung legistatif, eksekutif, yudikatif, rumah dinas, sarana pendidikan, sarana kesehatan, lembaga pemasyarakatan, jalan, listrik, telekomunikasi, drainase, pengolah limbah, dan sarana olahraga.
"Sedangkan swasta akan didorong u‎ntuk membangun rumah dinas, sarana pendidikan, dan sarana kesehatan dengan metode skema kerja sama pemanfaatan," tegasnya.