Bangun Rumah Murah di Kota Besar, Pemerintah Akan Bentuk Bank Tanah

23 Agustus 2018 16:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tanah Nganggur (Foto: Picjumbo)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tanah Nganggur (Foto: Picjumbo)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menunggu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan proses pembentukan Badan Pengelola Bank Tanah.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi Abdul Hamid, Badan Pengelola Bank Tanah diperlukan sebagai solusi untuk membangun perumahan di kota besar, misalnya seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung.
“Di kota besar harga tanah sangat tinggi. Permasalahan membangun rumah di kota besar, ada di lahan,” ujar Khalawi saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (23/8).
Ilustrasi rumah (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah (Foto: Pixabay)
Dia menjelaskan, nantinya Badan Pengelola Bank Tanah akan mengelola tanah yang telantar, tanah bekas kawasan hutan, hingga tanah wakaf untuk keperluan negara, salah satunya untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat.
“Susahnya mendapatkan lahan ini mendorong adanya land banking system. Pembentukan badan ini di Kementerian ATR. Kami harus membangun rumah murah, tapi harga tanah tinggi,” ucapnya.
Khalawi optimistis dengan adanya Badan Pengelola Bank Tanah, harga tanah yang terus melonjak tinggi dapat dikendalikan. Dia menilai, harga tanah saat ini dikendalikan oleh pemborong tanah yang telah membeli sejak jauh-jauh hari.
ADVERTISEMENT
“Kita keduluan para pengembang besar dalam membeli tanah, makanya sangat tinggi harganya. Semoga pembentukan ini (Bank Tanah) bisa cepat terwujud,” kata Khalawi.