Bank Danamon dan BNP Merger, Siapa yang Bakal Dihapus dari BEI?

2 Januari 2019 19:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Danamon. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Danamon. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan salah satu dari dua bank dalam grup The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFH Ltd atau MUFG Bank mesti dihapus (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
ADVERTISEMENT
Bank yang dimaksud adalah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) atau PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP). Delisting salah satu dari Danamon dan BNP ini mesti dilakukan karena keduanya telah merger dan sah dimiliki oleh MUFG.
Deputi Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi menjelaskan, hal itu berdasarkan peraturan yang berlaku kerena kedua bank yang merger merupakan perbankan yang sama-sama melantai di BEI.
"Saya enggak bisa banyak kasih komentar karena dua-duanya bank, dua-duanya emiten. Kita enggak tahu dari merekanya sendiri apakah mau mempertahankan atau salah satunya," kata dia di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (2/1).
Ilustrasi ATM Bank Danamon. (Foto: AFP/Adek Berry)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ATM Bank Danamon. (Foto: AFP/Adek Berry)
Selain itu, kata dia, Danamon juga harus melakukan penawaran pembelian saham (tender offer) setelah diakuisisi MUFG. Perusahaan asal Jepang ini telah memiliki 40 persen saham Danamon yang efektif pada 3 Agustus 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Untuk delisting sendiri, saat ini, OJK masih menunggu keputusan dari induk usaha dan anggotanya. Kata dia, OJK pun sudah berkoordinasi dengan mereka. Yang terpenting, kata Fakhri, adalah keputusan strategis yang diambil MUFG dalam aksi korporasinya ini.
"Belum belum. Saya tentu koordinasi dengan perbankan. Kalau sahamnya berapa, offer tender itu terbit lah. Yang penting kan keputusan strategisnya seperti apa. Itu kan strateginya mereka mau dua-duanya, salah satu, gabung dua, itu di teman-teman perbankan. Begitu udah settle, baru diurus ke pasar modal," jelas dia.