Bank Dunia: 55% Anak Usia 15 Tahun di RI Masih Buta Huruf

6 Juni 2018 15:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak Sekolah  (Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
zoom-in-whitePerbesar
Anak Sekolah (Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
ADVERTISEMENT
Dalam laporan triwulan I, Bank Dunia mencatat selama 15 tahun reformasi pendidikan telah memberikan hasil yang beragam. Namun, meski perluasan akses pendidikan telah signifikan, kualitas pendidikan dinilai masih rendah.
ADVERTISEMENT
Bank Dunia mencatat sejak tahun 2002, Indonesia memulai serangkaian reformasi kebijakan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Kedua hal tersebut merupakan penentu utama pengembangan sumber daya manusia.
“Meski demikian, setelah 15 tahun berlangsung, hasil reformasi menjadi beragam. Jumlah siswa yang bersekolah telah tumbuh secara signifikan, tetapi kualitas pembelajaran siswa tetap berada di bawah tingkat negara-negara lain di kawasan,” ungkap ungkap Country Director of the World Bank Indonesia, Rodrigo A Chaves, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (6/6).
Menurutnya, 55% anak usia 15 tahun di Indonesia masih buta huruf. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan angka buta huruf di Vietnam yang kurang dari 10%. Kata Rodrigo, hal tersebut masih terjadi karena meskipun reformasi pendidikan mencakup bidang-bidang yang tepat, tetapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya menyebabkan hasil yang tidak merata.
ADVERTISEMENT
Reformasi pendidikan mencakup peningkatan pembiayaan untuk pendidikan, peningkatan partisipasi para pelaku lokal dalam tata kelola sektor, peningkatan akuntabilitas, peningkatan kualitas guru, dan pemastian kesiapan siswa ketika mereka memasuki sekolah.
Namun masih banyak tantangan lain, salah satunya masih kurangnya tenaga pengajar. “Indonesia harus mengambil langkah-langkah untuk menghentikan ketimpangan hasil belajar siswa. Serta memberikan perhatian karena sejumlah besar guru akan pensiun dalam beberapa waktu ke depan,” ujar Rodrigo.
Untuk itu Bank Dunia memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, Indonesia harus menetapkan dan menegakkan kriteria kualifikasi yang harus dipenuhi oleh setiap guru yang mengajar. Kedua, melengkapi mekanisme pembiayaan untuk pendidikan di sekolah pada kabupaten yang tertinggal.
Terakhir, meluncurkan kampanye kualitas pendidikan nasional untuk menciptakan kesadaran publik serta perbaikan kegiatan belajar mengajar.
ADVERTISEMENT